UNICEF: ISRAEL LANGGAR HUKUM INTERNASIONAL

Foto: PIC
Foto: PIC

, 12 Jumadil Awwal 1436/3 Maret 2015 (MINA) –Dalam laporan tahunan “Pengamatan dan Rekomendasi Tentang Anak-anak dalam  Penahanan Militer ”, mengatakan, perlakuan otoritas pendudukan Israel terhadap anak-anak adalah melanggar hukum internasional.

“Sejak Maret 2013, UNICEF terlibat dalam dialog dengan pemerintah Israel atas hak anak-anak Palestina tentang penahanan militer dan aksi tindakan yang dapat dilakukan untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak-anak Palestina,” kata organisasi internasional di bawah naungan PBB itu.

UNICEF menjelaskan, pertemuan antara beberapa pejabat Israel dan anggota departemen di kementerian untuk mendapatkan informasi terkait perlakuan terhadap anak-anak Palestina, demikian Middle East Monitor (MEMO) diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.

Baca Juga:  Kabar RS Indonesia di Gaza Beroperasi Lagi Ramai di Medsos

“Dialog ini fokus mengenai pengalaman anak-anak Palestina ketika ditangkap dan ditahan atas tuduhan pelanggaran keamanan di Tepi Barat,” kata Badan PBB untuk Anak-anak tersebut.

Menurut laporan tersebut, Kelompok Kerja UNICEF Tentang Kekerasan Mematikan terhadap Anak menemukan bahwa anak-anak Palestina sering menjadi sasaran berbagai kekerasan di tempat penangkapan, pemindahan, interogasi dan penahanan.

Sebanyak 162 anak Palestina dilaporkan ditutup matanya selama proses pemindahan dari tempat penangkapan ke pos polisi Israel.

Sementara 189 anak dilaporkan merasakan penderitaan akibat diikat tangannya saat penangkapan, dan 171 anak dilaporkan menjadi sasaran tindak kekerasan fisik selama penangkapan, interogasi dan penahanan.

Organisasi itu, juga menemukan 144 anak menjadi sasaran pelecehan kekerasan dan intimidasi pada saat penangkapan, interogasi dan penahanan.

Baca Juga:  Serangan Al-Qassam Tewaskan dan Lukai Sejumlah Tentara Israel di Kerem Shalom

Selain itu, sekitar 163 anak dilaporkan tidak diberikan pemberitahuan yang memadai atas hak-hak hukum mereka, khususnya hak untuk nasihat dan hak untuk tetap diam.

Selanjutnya, sekitar 148 anak dilaporkan telah digeledah di kantor polisi dan 76 anak-anak dilaporkan digeledah saat kedatangan dan perpindahan ke fasilitas penahanan Penjara Layanan Israel.

Laporan itu menyimpulkan bahwa perlakuan buruk terhadap anak-anak Palestina dalam sistem penahanan militer Israel tampaknya meluas, sistematis dan melembaga.” 

praktik-praktik ini melanggar hukum internasional yang melindungi semua anak-anak terhadap perlakuan buruk ketika kontak dengan penegakan hukum, militer dan lembaga peradilan,” tambah UNICEF.(T/P002/R05).

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: kurnia

Editor:

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0