Israel Larang 13 Warga Palestina Lintasi Persimpangan Allenby

(Foto: PIC)

Jericho, MINA – Otoritas pendudukan mencegah sedikitnya 13 warga Palestina yang ingin melakukan perjalanan melintasi perbatasan (King Hussein) berbatasan langsung dengan sejak satu pekan terakhir.

Menurut polisi Otoritas Palestina (PA) pada hari Sabtu (13/1), para warga Palestina ditolak melakukan perjalanan oleh pihak Israel karena alasan keamanan yang tidak dapat dijelaskan, PIC melaporkan yang dikutip MINA.

Namun, lebih dari 51.000 warga Palestina lainnya dan turis asing dapat melakukan perjalanan melalui persimpangan selama sepekan terakhir.

Pada periode yang sama, 44 warga, beberapa di antaranya sudah dilarang bepergian, juga ditangkap karena alasan hukum oleh polisi PA karena mereka berusaha untuk meninggalkan Tepi Barat melalui persimpangan atau pada saat kedatangan mereka.

Sebagian besar tahanan memiliki kasus yang belum diselesaikan yang ditangani oleh otoritas hukum PA di Tepi Barat, demikian laporan kepolisian.

Penyeberangan Allenby juga dikenal sebagai Al-Karama adalah jembatan yang membentang di Sungai Yordan dan menghubungkan Tepi Barat dengan Yordania.

Jembatan tersebut merupakan satu-satunya jalan keluar dan pintu masuk yang ditunjuk untuk orang-orang Palestina di Tepi Barat yang bepergian masuk dan keluar dari wilayah pendudukan Israel.(T/R01/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.