Hebron, MINA – Pendudukan Israel melarang Adzan di Masjid Al-Ibrahimi di Hebron sebanyak 57 kali pada September 2022 lalu, Kementerian Wakaf Agama Palestina mengungkapkan, Selasa (4/10).
Dalam sebuah pernyataan sebelumnya, Kementerian Wakaf Agama Palestina menyatakan pemukim Israel, yang dilindungi dan didukung oleh pasukan pendudukan Israel, telah melakukan ritual dan tarian provokatif di Masjid Al-Ibrahimi, Days of Palestine melaporkan.
Kementerian menambahkan, pendudukan Israel menerapkan tindakan sewenang-wenang dan tidak adil terhadap Masjid Al-Ibrahimi, melarang adzan, mencegah jamaah masuk masjid, juga melarang pekerjaan perbaikan.
Pada tahun 1994, pendudukan Israel membagi Masjid Al-Ibrahimi secara spasial, memungkinkan permukim Israel untuk mengambil alih seluruh bagiannya. Ini terjadi menyusul kejahatan keji yang dilakukan seorang permukim ekstremis yang membunuh 29 jamaah Palestina di Masjid itu. (T/R7/P1)
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza