Al Khalil, MINA – Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina pada Selasa (24/9) mengatakan Otoritas Pendudukan Israel (IOA) di Kota al-Khalil melarang adzan subuh di Masjid Ibrahimi selama delapan hari berturut-turut.
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Wakaf mengecam keras tentara Israel karena terus melarang adzan subuh di Masjid Ibrahimi, dan menggambarkan tindakan tersebut sebagai “perkembangan berbahaya yang bertujuan menekan pelaksanaan ibadah Islam di Masjid tersebut sebagai langkah awal untuk melarang sepenuhnya di masa mendatang.” Palinfo melaporkan.
Kementerian memperingatkan tentang beratnya eskalasi pelanggaran Israel di Masjid Ibrahimi, dengan menunjukkan bahwa tentara Israel pada hari Senin melarang delegasi diplomatik asing memasuki tempat suci Islam tersebut dalam upaya untuk mencegah mereka melihat praktik Yahudisasi dan penodaan yang terjadi di dalamnya.
Kementerian juga mengatakan atusan pemukim menodai Masjid Ibrahimi pada malam hari dengan mengadakan konser riuh nyanyian dan tarian.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
Kementerian tersebut menekankan perlunya tindakan internasional untuk mengakhiri pelanggaran Israel di Masjid Ibrahimi dan memungkinkan Palestina memulihkan otoritas mereka atas situs suci Islam mereka. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah