Ramallah, MINA- Israel melarang seorang remaja aktivis terkenal Palestina berusia 17 tahun, Ahed Tamimi dan keluarganya, berpergian ke luar negeri untuk bicara pada diskusi di Inggris dan Perancis, sebagaimana pernyataan ayahnya Basim Tamimi kepada Anadolu Agency (AA), Jumat(7/9).
Basim Tamimi mengatakan bahwa dia dan keluarganya telah merencanakan perjalanan ke Eropa melalui Yordania, untuk berpartisipasi dalam acara diskusi mengenai gerakan perlawanan Palestina dan pengalaman selama menjadi tahanan Israel.
Namun, pihak berwenang Palestina memberitahunya bahwa Israel telah melarang mereka bepergian ke luar negeri.
Ahed al-Tamimi dan ibunya baru saja dibebaskan dari penjara Israel pada 29 Juli 2018, setelah keduanya menjalani hukuman delapan bulan di balik terali besi Israel karena pada Desember tahun lalu “menyerang” seorang tentara Israel yang berusaha memasuki rumahnya.
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang
Tamimi didakwa atas 12 dakwaan di pengadilan militer Israel di Ramallah dua pekan setelah penangkapannya.
Namun, pada bulan Maret, Tamimi dan ibunya menerima perjanjian pembelaan yang membuat mereka mendapat keringanan hukuman dan hanya menjalani hukuman delapan bulan penjara, sebagai imbalan pengakuan bersalah pada beberapa tuduhan.
Penangkapan remaja tersebut menuai kecaman internasional dan sorotan pada perlakuan Israel terhadap penduduk Palestina, terutama pemuda Palestina.Tamimi merupakan advokat perjuangan kemerdekaan Palestina terkemuka yang menjadi simbol perlawanan Internasional terhadap pendudukan Israel di Tepi Barat.(T/Ast/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian