Israel Larang Aktivis 17 Tahun Simbol Perlawanan Palestina ke Luar Negeri

Ramallah, MINA- Israel melarang seorang remaja aktivis terkenal berusia 17 tahun, dan keluarganya, berpergian ke luar negeri untuk bicara pada diskusi di Inggris dan Perancis, sebagaimana pernyataan ayahnya Basim Tamimi kepada  Anadolu Agency (AA), Jumat(7/9).

Basim Tamimi mengatakan bahwa dia dan keluarganya telah merencanakan perjalanan ke Eropa melalui Yordania, untuk berpartisipasi dalam acara diskusi mengenai gerakan perlawanan Palestina dan pengalaman selama menjadi tahanan Israel.

Namun, pihak berwenang Palestina memberitahunya bahwa Israel telah melarang mereka bepergian ke luar negeri.

Ahed al-Tamimi dan ibunya baru saja dibebaskan dari penjara Israel pada 29 Juli 2018, setelah keduanya menjalani hukuman delapan bulan di balik terali besi Israel karena  pada Desember tahun lalu  “menyerang” seorang tentara Israel yang berusaha memasuki rumahnya.

Tamimi didakwa atas 12 dakwaan di pengadilan militer Israel di Ramallah dua pekan setelah penangkapannya.

Namun, pada bulan Maret, Tamimi dan ibunya menerima perjanjian pembelaan yang membuat mereka mendapat keringanan hukuman dan hanya menjalani hukuman delapan bulan penjara, sebagai imbalan pengakuan bersalah pada beberapa tuduhan.

Penangkapan remaja tersebut menuai kecaman internasional dan sorotan pada perlakuan Israel terhadap penduduk Palestina, terutama pemuda Palestina.Tamimi merupakan advokat perjuangan  kemerdekaan  Palestina terkemuka yang menjadi simbol perlawanan Internasional terhadap pendudukan Israel di Tepi Barat.(T/Ast/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.