Israel Larang Kumandang Azan di Masjid Ibrahimi

Hebron, MINA – Otoritas Israel melarang kumandang azan di kota Hebron, Tepi Barat selatan, dari Juli lalu, dan seorang pegawai masjid dilarang masuk masjid.

Departemen Wakaf Hebron melaporkan, pasukan Israel melarang kumandang azan dengan menggunakan pengeras suara di Masjid Ibrahimi selama bulan Juli lalu. Ini berarti sebanyak 49 waktu shalat tidak terdengar azan, dengan dalih mengganggu para pemukim yang sedang berada di lantai bawah masjid untuk ritual.

Pembagian waktu dan tempat shalat telah diberlakukan di Masjid Ibrahimi, dengan Israel menguasai 60% area masjid.

Warga dilarang memasukinya, kecuali melalui prosedur keamanan ketat di gerbang masuk, yang dipasang di sejumlah pintu dengan pemeriksaan dan perangkat pemindai. Demikian PIC melaporkan, Senin (3/8).

Israel juga menutup penuh area Masjid Ibrahimi pada saat hari raya Yahudi. Sementara mengijinkan para pemukim Yahudi untuk menunaikan ritual keagamaan dan perayaan tanpa ada hambatan.

Otoritas Israel telah melakukan prosedur Yahudisasi Masjid Ibrahimi, yang memudahkan serbuan masuk bagi kaum Yahudi ke masjid tersebut.

Masjid Ibrahimi menjadi target proyek permukiman Yahudi dengan kendali penuh Israel, yang dikenal dengan (Kh 2) di luar arena kendali Pemerintah Palestina.

Otoritas Israel menguasai bagian belakang Masjid Ibrahimi untuk kepentingan warga Yahudi, pasca pembantaian yang dilakukan ekstrimis Yahudi Baruch Goldstein.

Pembantaian dilakukan terhadap kaum Muslimin pada 5 Februari 1994, yang menewaskan 29 warga Palestina.

Israel juga menutup jantung kota Hebron di kota tua sampai hari ini.

Di bawah Protokol Hebron 1997, bagian-bagian kota Hebron yang disebut “Kh1” berada dalam kendali Pemerintah Palestina. Sementara kontrol Israel melanjutkan bagian “Kh2” yang tersisa, yang dihuni oleh sekitar 45.000 jiwa, di mana Kota Tua dan Masjid Ibrahimi berada di dalamnya. (T/R4/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.