ISRAEL LARANG KUNJUNGAN KELUARGA TAWANAN PALESTINA PENGIDAP KANKER

Umm Bilal, warga Gaza, belum dapat mengunjungi anaknya di penjara Israel selama delapan tahun lamanya.(Eva Bartlett/IPS)
Umm Bilal, warga Gaza, belum dapat mengunjungi anaknya di selama delapan tahun lamanya.(Eva Bartlett/IPS)

Ramallah, 20 Ramadhan 1436/7 Juli 2015 (MINA) – Otoritas Pendudukan Israel menolak kunjungan keluarga seorang di penjara Israel yang didiagnosis menderita kanker usus, Komite Urusan Tahanan (CPA) melaporkan.

Ibtesam Anati, seorang pengacara CPA, mengatakan, sipir penjara Israel telah menolak kunjungan keluarga tahanan Mutasem Raddad dari Tulkarem yang sedang dirawat di rumah Ramla di bawah pengawasan ketat Israel bersama dengan 16 tahanan sakit lainnya selama berbulan-bulan.

Sesama tahanan Palestina lainnya juga membantah adanya kunjungan keluarga meskipun mereka menderita penyakit serius, demikian Kantor Berita Palestina WAFA melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa (7/7).

Klub Tahanan Palestina Klub (PPC) melaporkan, ada sekitar 1.500 tahanan Palestina yang sakit di penjara-penjara Israel menderita kanker, masalah jantung, dan kegagalan ginjal. Tahanan Palestina tidak menerima perawatan medis yang memadai, dan hanya diobati dengan obat penghilang rasa sakit.

Beberapa tahanan Palestina juga menderita masalah psikologis sebagai konsekuensi dari sel isolasi. Tahanan di bawah kurungan isolasi di penjara Israel, mereka ditahan di sel-sel yang tidak memiliki standar kesehatan dasar.

Menurut Pusat Studi Tahanan Palestina, sekitar 60% dari total sekitar 6.000 tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel menderita penyakit kronis, dan beberapa dari mereka meninggal dalam tahanan atau setelah dibebaskan karena beratnya kasus mereka disebabkan oleh kebijakan kelalaian medis yang disengaja.(T/R05/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0