Al-Quds (Yerusalem), 2 Dzulhijjah 1435/26 September 2014 (MINA) – Polisi Israel hari Jumat (26/9) ini melarang warga Muslim Palestina di bawah usia 50 tahun masuk dan melaksanakan ibadah shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa di Al-Quds. Sementara polisi Israel membolehkan kaum perempuan dari segala usia untuk memasuki Al-Aqsa.
Menurut situs ‘Waalaa’ yang berbahasa Ibrani, saat ini Israel mengerahkan polisi dalam jumlah besar untuk siaga dan berjaga-jaga di jalan-jalan dan gang-gang di Kota Al-Quds (Yerusalem), seperti dilaporkan Alresalah yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Polisi Israel disiagakan karena kemungkinan akan terjadi aksi protes besar-besaran dari kalangan pemuda Muslim Palestina atas adanya larangan shalat Jumat di Al-Aqsa tersebut. Diperkirakan aksi protes akan terjadi setelah usainya pelaksanaan ibadah shalat Jumat dan dapat memicu terjadinya bentrokan.
Larangan melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa bagi warga Muslim di bawah usia 50 tahun sering dilakukan oleh Israel.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Adanya larangan itu membuat ratusan pemuda Palestina terpaksa melakukan shalat Jumat di jalanan Al-Quds (Yerusalem Timur), karena tidak diberi akses masuk ke Masjid Al-Aqsa oleh pasukan Israel.
Sering kali pula para pemuda terpaksa shalat di jalan-jalan yang basah dekat Masjid Al-Aqsa setelah pasukan Israel mencegah mereka memasuki tempat suci.
Sementara itu, ratusan jamaah lainnya, ada yang melakukan shalat di masjid-masjid di dekatnya, kata saksi.
Pembatasan oleh Israel itu sering memicu kemarahan Muslim Palestina dan kadang-kadang menyebabkan terjadinya konfrontasi kekerasan.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Bagi umat Islam, Masjid Al-Aqsa merupakan tempat tersuci ketiga di dunia setelah Masjid Al-Haram dan Nabawi di Arab Saudi. Masjid Al-Aqsa juga merupakan kiblat pertama bagi ummat Islam.
Namun Israel mengklaim daerah Al-Quds sebagai lokasi Temple Mount (Kuil Bukit), situs dari dua kuil suci terkemuka Yahudi di zaman kuno.
Israel menduduki Al-Quds selama Perang Timur Tengah 1967, kemudian menganeksasi kota suci itu tahun 1980 dan memproklamirkan diri sebagai ibukota negara Yahudi. (T/R11/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza