Al-Khalil, 15 Dzulhijjah 1436/29 September 2015 (MINA) – Otoritas Pendudukan Israel (IOA) memutuskan, Senin (29/9), melarang umat Islam untuk memasuki Masjid Ibrahimi di Al-Khalil (Hebron) pada Selasa dan Rabu untuk perayaan Yahudi.
Direktorat Zakat di Al-Khalil mengatakan, keputusan Israel yang mencegah umat Islam memasuki tempat suci dan tetap terbuka untuk orang-orang Yahudi merupakan salah satu praktek serangan terhadap Masjid dan merupakan tindakan provokatif. The Palestinian Information Center (PIC) melaporkan, dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
IOA sengaja menutup Masjid Ibrahimi selama liburan Yahudi sesuai dengan keputusan yang dibuat oleh Komisi Samgar Israel setelah pembantaian di Masjid Ibrahimi 1994.
Resolusi yang ditetapkan yaitu dengan membagi masjid secara sementara dan melarang Muslim mengakses masjid selama periode tertentu.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Al-Khalil (Hebron) adalah rumah bagi sekitar 160.000 Muslim Palestina dan sekitar 500 pemukim Yahudi.(T/P008/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza