Israel Larang Pemimpin LSM Palestina Bepergian

Sahar Francis, direktur LSM Palestina Addameer untuk Bantuan Tahanan dan Hak Asasi Manusia. (Twitter)

Ramallah, MINA – Direktur organisasi Palestina terkemuka ditolak naik pesawat dan dilarang bepergian oleh otoritas Israel pada hari Ahad (1/5), beberapa hari setelah insiden serupa juga menargetkan pemimpin masyarakat sipil Palestina lainnya.

Sahar Francis, direktur LSM Palestina Addameer untuk Bantuan Tahanan dan Hak Asasi Manusia sedang melakukan perjalanan ke Meksiko untuk menghadiri Forum Sosial Dunia, pertemuan tahunan organisasi masyarakat sipil di seluruh dunia. Addameer mendukung tahanan politik yang ditahan di penjara Israel dan Palestina.

“Mencegah direktur organisasi masyarakat sipil Palestina terkemuka untuk bepergian dan berbicara di luar negeri adalah eskalasi berbahaya dalam kampanye pelecehan dan isolasi yang dipimpin Israel,” tulis Addameer di Twitter, The New Arab melaporkan.

Pada hari Jumat (29/4), otoritas Israel juga menolak izin Ubai Aboudi meninggalkan wilayah itu untuk menghadiri forum yang sama. Ubai Aboudi adalah direktur eksekutif Pusat Penelitian dan Pengembangan Bisan, sebuah organisasi masyarakat sipil Palestina.

“Semua pelanggaran hak asasi manusia ini tidak akan terjadi jika bukan karena keterlibatan pemerintah dan pejabat yang menolak meminta pertanggungjawaban Apartheid Israel atas kejahatannya,” kata Aboudi di Twitter. “Penolakan ini tidak akan membuat saya takut, kami akan melanjutkan pekerjaan.”

Addameer dan Bisan Center termasuk di antara enam organisasi Palestina yang terdaftar sebagai “teroris” dan dilarang oleh Israel Oktober lalu, yang menarik perhatian internasional. Pakar PBB dan berbagai kelompok hak asasi manusia mengecam penunjukan itu, menyebutnya “tidak berdasar”, dan meminta masyarakat internasional untuk melanjutkan pendanaan organisasi. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.