Al Quds, 9 Rajab 1438/ 6 April 2016 (MINA) – Polisi Israel pada Rabu (5/4) melarang penjaga Masjid Al-Aqsha, Hamza Nimr memasuki kompleks suci Muslim tersebut selama enam bulan.
Hal itu disampaikan oleh pejabat tetap departemen wakaf Muslim yang bertanggung jawab atas Masjid Al-Aqsha, demikian Ma’an News yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Sebelumnya, keputusan serupa juga diberlakukan kepada penjaga lainya, Tariq Hashlamon, untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha juga selama enam bulan.
Departemen wakaf telah mengutuk larangan Israel tersebut sehingga mereka tidak bisa melakukan aktifitas kerjanya.
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
Kedua warga yang dilarang itu adalah warga Yordania yang bertugas di Al-Aqsha dan statusnya sebagai pegawai pemerintah Yordania.
Larangan itu datang setelah penjaga mencegah kaum ekstrimis Yahudi memasuki kompleks masjid karena dianggap menodai kesucian Masjid Al-Aqsha.
Beberapa pekan terakhir, kaum ekstrimis Yahudi kerap memasuki masjid Al Aqsha dan melakukan ritual keagamaan menjelang paskah. Polisi Israel mengawal mereka meskipun para ekstrimis itu melakukan penodaan kesucian masjid. Hal itu menjadi keprihatinan para penjaga masjid sehingga terjadilah keputusan pelarangan itu.(T/R10/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza