Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Larang Sekjen PBB Masuk ke Negaranya

Widi Kusnadi Editor : Arif R - Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:06 WIB

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:06 WIB

34 Views

(foto: Anadolu Agency)

Yerusalem, MINA – Israel telah melarang Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres  memasuki negara itu, dan menyatakan Ia secara resmi tidak diterima, kata menteri luar negeri, pada Rabu (2/10).

“Saya telah menyatakan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sebagai persona non grata di Israel dan melarangnya memasuki negara itu,” kata Israel Katz dalam sebuah pernyataan.

Persona Non Grata merupakan istilah dalam diplomasi yang berarti orang yang tidak diinginkan atau tidak diterima.

Beberapa pejabat PBB juga dilarang memasuki Israel dalam beberapa bulan terakhir, termasuk Pelapor Khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese, yang dituduh berpihak pada Palestina, dan kepala kantor kemanusiaan PBB di Wilayah Palestina yang diduduki, yang mengatakan pada bulan Agustus bahwa Israel tidak memperpanjang visanya karena laporan PBB yang menuduh Israel melanggar hak-hak anak-anak Palestina.

Baca Juga: Israel Bebaskan 18 Tahanan Palestina, Langsung Dibawa ke Rumah Sakit

Israel juga menyerang kredibilitas badan PBB untuk pengungsi Palestina, atau UNRWA.

Dalam upaya membenarkan tindakannya, menteri luar negeri tersebut mengatakan Guterres tidak “mengutuk dengan tegas” Iran atas serangan rudalnya pada hari Selasa terhadap Israel dan juga belum menyatakan kelompok perlawanan Palestina Hamas sebagai “organisasi teroris.”

Pada hari Selasa, Iran meluncurkan lebih dari 180 rudal ke Israel sebagai balasan atas pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dan kepala Hezbollah Hassan Nasrallah. Israel menyebut serangan itu sebagai “eskalasi yang parah dan berbahaya” dan berjanji akan menanggapi. [Ft]

 

Baca Juga: Israel Membakar Pengungsi Hidup-Hidup dalam Tenda di Khan Yunis

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda