Israel Larang Seorang Muslimah Palestina Masuk Al-Aqsa 15 Hari

Kota Al-Quds, MINA – Kepolisian memerintahkan seorang dari wilayah pendudukan untuk menjauh dari Masjid Al-Aqsa selama 15 hari.

Perintah tersebut karena dia berani berhadapan saat anggota kepolisian melanggar kesucian tempat suci Muslim setelah mereka memasuki bangunan masjid, menurut koresponden WAFA.

Polisi menahan Muntaha Imara, seorang penduduk desa Zulfa, di kantor polisi Gerbang Jaffa di Yerusalem selama beberapa jam pada Senin (28/1) setelah mengejarnya di dalam kompleks Al-Aqsa ketika dia menghadapi kehadiran mereka yang provokatif di tempat suci Muslim. Dia ditangkap saat meninggalkan kompleks.

Imara dibebaskan pada Senin malam setelah polisi memberi perintah padanya untuk tidak berada di Masjid Al-Aqsa selama 15 hari.

Polisi juga memperingatkan bus yang mengangkut jamaah Muslim dari dalam wilayah pendudukan menuju Masjid Al-Aqsa agar tidak memberinya tumpangan dengan mereka atau bus mereka akan disita.

Ini bukan pertama kalinya Imara ditahan oleh polisi dan diperintahkan untuk menjauh dari Masjid Al-Aqsa.(T/R01/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

http://english.wafa.ps/page.aspx?id=Y1wnw9a108254289726aY1wnw9

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.