Israel Larang Seorang Warga Palestina Masuk Al-Aqsha Selama Satu Bulan

Pasukan bersenjata lengkap berjaga di salah satu gerbang menuju di Kota Al-Quds . (Foto: Shehab)

Al-Quds, MINA – Pihak otoritas Israel, Kamis (3/8), melarang seorang warga Palestina dari Kota Al-Quds memasuki Masjid Al-Aqsha selama satu bulan dan tak boleh ke kampung halamannya selama satu pekan.

Mereka mengatakan, Otoritas Pendudukan Israel membebaskan Rami Fakhori, penduduk Gerbang Hitta di Kota Al-Quds dari penjara dengan syarat dia tidak boleh masuk Masjid Al-Aqsha selama satu bulan dan melarang ke Kota Tua itu, tempat dia tinggal, selama satu pekan.

Fakhori ditahan beberapa hari sebelumnya, demikian Kantor Berita Palestina WAFA melaporkannya yang dikutip MINA.

Polisi telah melarang puluhan warga Palestina masuk ke kompleks tersuci ketiga bagi umat Islam, banyak di antaranya adalah pegawai Dewan Wakaf Islam yang bekerja sebagai penjaga keamanan di dalam masjid.

Sementara itu, sejumlah pemukim ekstrimis Yahudi mengadakan tur provokatif di kompleks Al-Aqsa pada hari Kamis pagi disertai kawalan polisi Israel.

Pada saat yang sama, Perdana Menteri Rami Hamdallah bertemu dengan Mufti Agung Kota Al-Quds Syaikh Mohammad Hussein di kantor Perdana Menteri untuk membahas perkembangan terakhir di Kota Al-Quds dan Masjid Al-Aqsha, dengan situasi ketegangan tinggi selama tiga pekan terakhir setelah Israel menutup Al-Aqsha dan membatasi kunjungan ke sana bagi jamaah Muslim.

Pemerintah Palestina mengurangi jumlah gaji satu hari dari gaji bulan Juli dari keseluruhan pegawai negeri yang dimaksudkan untuk membantu keteguhan penduduk Palestina Kota Al-Quds terhadap tindakan Israel.

Pada hari Selasa (1/8), sekitar 1.046 pengunjung Yahudi memasuki Al-Aqsha pada hari raya Yahudi di Tisha B’av, menandai jumlah orang Yahudi terbesar yang mengunjungi kompleks tersebut dalam lima tahun terakhir.

WAFA melaporkan, seorang pria Palestina, yang diidentifikasi bernama Muhammad Abu Sbeih dari Al-Quds Timur, “diserang” dan ditahan oleh polisi Israel saat mencoba masuk kompleks dari Gerbang Rantai.

Pada hari yang sama, Dewan Wakaf Islam secara resmi membentuk komite untuk menilai kerusakan Israel di kompleks Masjid Al-Aqsha di tengah kerusuhan dua pekan di sekitar tempat suci tersebut.

Investigasi itu juga diharapkan dapat dilakukan apakah Otoritas Israel telah memasang kamera tersembunyi atau alat penyadap di masjid dan bangunannya.

Otoritas Pendudukan Israel menutup kompleks Al-Aqsha selama hampir tiga hari setelah baku tembak mematikan pada 14 Juli 2017, dan baru dibuka kembali setelah mengambil langkah-langkah keamanan semakin ketat.

Langkah Israel itu memicu kemarahan yang meluas di kalangan warga Palestina, yang menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran lebih lanjut terhadap Al-Aqsha.

Setelah dua pekan ribuan warga Palestina melakukan aksi protes, enam orang Palestina terbunuh dalam bentrokan, tindakan pengamanan tersebut dicabut sepenuhnya setelah ibadah shalat Jumat (28/7).

Puluhan orang Palestina ditahan pasukan Israel setelah terjadinya aksi protes massal, dengan beberapa orang didakwa melakukan “hasutan” atas media sosial.

Banyak warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza tak dapat memperoleh izin dari Israel, sangat sulit untuk bisa mengunjungi Masjid Al-Aqsha.(T/R01/RS1)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)