Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Lepaskan Pejabat Tinggi Wakaf, Tapi Larang ke Al-Aqsha

kurnia - Senin, 25 Februari 2019 - 17:07 WIB

Senin, 25 Februari 2019 - 17:07 WIB

4 Views ㅤ

Al-Quds, MINA – Otoritas Israel membebaskan enam warga Palestina, termasuk Ketua Dewan Wakaf Islam Kota Al-Quds Syaikh Abdul Azim Salhab dan  wakilnya Syaikh Najeh Bkerat dalam kondisi ketat.

Pengacara  pejabat tinggi dewan Wakaf Islam, Muhammad Mahmoud mengatakan, pihak Israel memutuskan untuk membebaskan Salhab dan Bkerat dari tahanan. Namun dengan syarat dilarang masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha selama satu pekan penuh.

Perintah larangan itu diserahkan ke Salhab dan Bkerat saat diinterogasi. Demikian Maan News Agency melaporkan, Senin (25/2) dikutip MINA

Mahmoud mengkonfirmasi bahwa tiga aktivis dibebaskan dan dilarang selama tiga hari dari kompleks Al-Aqsha.

Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan

Mereka diidentifikasi sebagai Kepala Lembaga Penjara Palestina (PPS) di Al-Quds (Yerusalem), Nasser Qaws, Hussni al-Kilani, dan Ali Ajaj.

Dia juga menambahkan bahwa Samer al-Qabani yang merupakan penjaga Masjid Al-Aqsha, dibebaskan dan dilarang selama satu pekan bepergian ke Masjid Aqsha. (T/R03/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Dunia Islam
Internasional