Al-Quds, MINA – Otoritas Israel membebaskan enam warga Palestina, termasuk Ketua Dewan Wakaf Islam Kota Al-Quds Syaikh Abdul Azim Salhab dan wakilnya Syaikh Najeh Bkerat dalam kondisi ketat.
Pengacara pejabat tinggi dewan Wakaf Islam, Muhammad Mahmoud mengatakan, pihak Israel memutuskan untuk membebaskan Salhab dan Bkerat dari tahanan. Namun dengan syarat dilarang masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha selama satu pekan penuh.
Perintah larangan itu diserahkan ke Salhab dan Bkerat saat diinterogasi. Demikian Maan News Agency melaporkan, Senin (25/2) dikutip MINA
Mahmoud mengkonfirmasi bahwa tiga aktivis dibebaskan dan dilarang selama tiga hari dari kompleks Al-Aqsha.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Mereka diidentifikasi sebagai Kepala Lembaga Penjara Palestina (PPS) di Al-Quds (Yerusalem), Nasser Qaws, Hussni al-Kilani, dan Ali Ajaj.
Dia juga menambahkan bahwa Samer al-Qabani yang merupakan penjaga Masjid Al-Aqsha, dibebaskan dan dilarang selama satu pekan bepergian ke Masjid Aqsha. (T/R03/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza