Tel Aviv, 29 Rabi’ul Awwal 1436/20 Januari 2015 (MINA) – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memutuskan meluncurkan sebuah kampanye media untuk melawan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag yang memutuskan melakukan penyelidikan atas kejahatan perang yang dilakukan Israel di tanah Palestina.
Menurut kantor kepresidenan Netanyahu, langkah ini diambil setelah mendengarkan rekomendasi dari kementrian luar negerinya dimana nantinya akan ditujukan kepada jaksa ICC Fatou Bensouda yang melakukan penyelidikan itu, media Israel Haaretz yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.
Akhir pekan lalu Bensouda mengumumkan ICC akan memulai penyelidikan awal mulai dari situasi di Palestina.
Keanggotaan Palestina di mahkamah internasional itu akan berlaku pada 1 April, tetapi Palestina meminta penyelidikan atas kejahatan Israel dimulai berdasarkan pasal 12.3. Dalam klausul ini negara non-anggota dapat meminta kewenangan Mahkamah untuk menyelidiki kasus-kasus tertentu yang berkaitan dengan negara itu.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Palestina juga meminta Mahkamah memperpanjang wilayahnya ke Jalur Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur mulai 13 Juni lalu.
Pada 16 Januari, ICC telah membuka penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan Israel di wilayah Palestina terutama selama serangan terakhir Israel di Jalur Gaza pada Juli-Agustus tahun lalu.
Palestina menyatakan tidak ada yang bisa menghentikan prosedur yang diambil oleh ICC dalam hal ini. “Ini adalah peristiwa bersejarah dan kami akan bekerja sama dengan ICC, menyediakan dengan semua informasi dan dokumen,” kata Menteri Luar Negeri Palestina Riad al-Malki.
Gerakan Perlawanan Palestina Hamas, menyambut baik langkah ICC yang berkomitmen untuk rakyat Palestina, dengan melakukan penyelidikan kejahatan perang yang dituduhkan dilakukan para pemimpin Israel.
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Sementara, Israel menolak dan mengecam aksi ini, disusul dengan respon yang sama dari negara sekutunya Amerika Serikat.
Khawatir akan hal ini, Netanyahu kemudian mengadakan pertemuan di kantornya pada Ahad, bersama dengan Menteri Pertahanan Ya’alon dan pejabat senior dari Pertahanan, kementerian Luar Negeri dan kementrian kehakiman.
Seorang pejabat Israel mengatakan pertemuan dibuat untuk mengambil tindakan guna menggagalkan keputusan ICC untuk memulai penyelidikan awal.
Netanyahu menuduh keputusan Bensadou berdasarkan kebencian dia kepada Israel.
Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza
Namun, dukungan internasional mulai bermunculan untuk aksi ICC ini. Salah satunya Indonesia melalui kementrian luar negeri yang mengungkapkan dukungan penuh atas penyelidikan tersebut.(T/R04/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon