ISRAEL LUNCURKAN KAMPANYE LAWAN ICC

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu menyerukan tentaranya untuk melanjutkan agresi ke Gaza (Foto; Dok/Press TV)
Perdana Menteri , Benjamin Netanyahu menyerukan tentaranya untuk melanjutkan agresi ke Gaza (Foto; Dok/Press TV)

Tel Aviv, 29 Rabi’ul Awwal 1436/20 Januari 2015 (MINA) – Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memutuskan meluncurkan sebuah kampanye media untuk melawan Mahkamah Pidana Internasional () di yang  memutuskan melakukan penyelidikan atas yang dilakukan Israel di tanah .

Menurut kantor kepresidenan Netanyahu, langkah ini diambil setelah mendengarkan rekomendasi dari kementrian luar negerinya dimana nantinya akan ditujukan kepada jaksa ICC Fatou Bensouda yang melakukan penyelidikan itu, media Israel Haaretz yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA) melaporkan.

Akhir pekan lalu Bensouda mengumumkan ICC akan memulai penyelidikan awal mulai dari situasi di Palestina.

Keanggotaan Palestina di  mahkamah internasional itu akan berlaku pada 1 April, tetapi Palestina meminta penyelidikan atas kejahatan Israel dimulai berdasarkan pasal 12.3. Dalam klausul ini negara non-anggota dapat meminta kewenangan Mahkamah  untuk menyelidiki kasus-kasus tertentu yang berkaitan dengan negara itu.

Palestina juga meminta Mahkamah memperpanjang  wilayahnya ke Jalur Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem Timur mulai 13 Juni lalu.

Pada 16 Januari, ICC telah membuka penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan Israel di wilayah Palestina terutama selama serangan terakhir Israel di Jalur Gaza pada Juli-Agustus tahun lalu.

Palestina menyatakan tidak ada yang bisa menghentikan prosedur yang diambil oleh ICC dalam hal ini. “Ini adalah peristiwa bersejarah dan kami akan bekerja sama dengan ICC, menyediakan dengan semua informasi dan dokumen,” kata Menteri Luar Negeri Palestina Riad al-Malki.

Gerakan Perlawanan Palestina Hamas, menyambut baik langkah ICC yang berkomitmen untuk rakyat Palestina, dengan melakukan penyelidikan kejahatan perang yang dituduhkan dilakukan para pemimpin Israel.

Sementara, Israel menolak dan mengecam aksi ini, disusul dengan respon yang sama dari negara sekutunya Amerika Serikat.

Khawatir akan hal ini, Netanyahu kemudian mengadakan pertemuan di kantornya pada  Ahad, bersama dengan Menteri Pertahanan Ya’alon dan pejabat senior dari Pertahanan, kementerian Luar Negeri dan kementrian kehakiman.

Seorang pejabat Israel mengatakan  pertemuan dibuat untuk mengambil tindakan guna menggagalkan keputusan ICC untuk memulai penyelidikan awal.

Netanyahu  menuduh keputusan Bensadou  berdasarkan kebencian dia kepada Israel.

Namun, dukungan internasional mulai bermunculan untuk aksi ICC ini. Salah satunya Indonesia melalui kementrian luar negeri yang  mengungkapkan dukungan penuh atas penyelidikan tersebut.(T/R04/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0