Den Haag, MINA – Pemerintah Belanda secara resmi melarang masuk dua menteri Israel yang dikenal ekstremis, yaitu Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich, sebagai respons atas kebijakan tindakan Israel yang dianggap radikal dan melanggar hukum internasional.
Menteri Luar Negeri Belanda, Henk Waldwamp, menyatakan pada Senin (28/7) malam bahwa kedua pejabat tersebut telah dinyatakan sebagai “persona non grata” dan kini tercatat dalam daftar orang asing yang tidak diinginkan di kawasan Schengen.
Waldwamp menjelaskan, keputusan ini diambil karena keduanya secara berulang menghasut kekerasan oleh pemukim ilegal terhadap warga Palestina, mendukung perluasan permukiman ilegal dan menyerukan pembersihan etnis di Jalur Gaza sebagai bagian dari agresi brutal Israel terhadap wilayah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Duta Besar Israel untuk Belanda, Modi Ephraim, akan dipanggil ke Kementerian Luar Negeri Belanda untuk menerima teguran resmi. Waldwamp menegaskan bahwa Belanda akan terus menekan Israel agar mengubah arah kebijakan militernya dan segera mendukung gencatan senjata di Gaza.
Baca Juga: PM Inggris Agendakan Pengakuan Negara Palestina dan Pembahasan Krisis Gaza
Langkah ini mencerminkan meningkatnya sikap kritis negara-negara Eropa terhadap pelanggaran Israel, termasuk dorongan dari Belanda untuk membekukan partisipasi Israel dalam program riset Uni Eropa Horizon serta kemungkinan menerapkan sanksi dagang tambahan apabila Israel terbukti tidak memenuhi komitmen perjanjian internasional.
Perdana Menteri Belanda, Dick Schoeff, sebelumnya menyampaikan dalam unggahan media sosial bahwa pemerintahnya siap mendukung rencana Uni Eropa untuk menangguhkan keikutsertaan Israel dalam program Horizon dan mempertimbangkan langkah tambahan di sektor perdagangan jika pelanggaran terus terjadi. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: UE Tangguhkan Partisipasi Perusahaan Israel dalam Program Penelitian