Israel Masih Tahan 17 Jurnalis Palestina

Yerussalem, MINA – Komite Dukungan Jurnalis () melaporkan sebagaimana dikutip MINA, Rabu (3/8), pasukan otoritas pendudukan Israel saat ini maish menahan 17 .

Menurut komite, kasus jurnalis yang ditangkap terakhir adalah mantan seorang tahanan berusia 56 tahun Nidal Abu Aker, setelah pasukan Israel menyerbu rumahnya di Betlehem baru-baru ini.

Abu Aker baru dibebaskan pada Mei lalu. Secara keseluruhan, ia telah ditahan oleh Israel selama 18 tahun, sebagian besar waktu di bawah sistem penahanan administratif yang berarti ia dipenjarakan tanpa tuduhan atau pengadilan.

Kelompok HAM menunjukkan, tentara pendudukan juga melarang dua jurnalis Palestina bepergian selama bulan Juli ini.

Larangan perjalanan dan penangkapan datang sebagai bagian dari upaya pendudukan untuk membatasi transmisi kebenaran dan pengungkapan kejahatannya ke publik.

Israel memberlakukan tindakan represif untuk mencegah jurnalis melakukan pekerjaan mereka, termasuk bepergian untuk menjalankan tugas profesional mereka.

Otoritas pendudukan, tegas komite, melanggar “kebebasan berekspresi dan bergerak” bagi jurnalis. Tindakan seperti itu digambarkan sebagai “hukuman kolektif dan pelanggaran hak asasi internasional dan kemanusiaan fundamental bagi para jurnalis.”

Komite meminta Federasi Jurnalis Internasional untuk ikut campur tangan menghentikan tindakan otoritas pendudukan yang membatasi pergerakan bebas para wartawan yanhg sednag meliput. Tidak ada komentar langsung dari otoritas Israel atas pernyataan JSC sejauh ini.

Organisasi HAM Palestina menunjukkan, sekitar 4.650 warga Palestina saat ini ditahan di pusat-pusat penahanan Israel.(T/ara/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: hadist

Editor: Rana Setiawan

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.