Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Masuk “Daftar Hitam” PBB atas Pelanggaran Berat terhadap Anak-anak di Gaza

Hasanatun Aliyah Editor : Widi Kusnadi - 1 menit yang lalu

1 menit yang lalu

0 Views

Ilustrasi Boikot Israel. (Foto: Jerusalem Post)

New York, MINA – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali memasukkan Israel dalam “daftar hitam” tahunan pihak-pihak yang melakukan pelanggaran berat terhadap anak-anak di wilayah konflik, terutama Gaza, Palestina sebagaimana tercantum dalam laporan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres tentang Anak dan Konflik Bersenjata tahun 2024.

Laporan tersebut mencatat bahwa Israel bertanggung jawab atas pembunuhan dan luka berat terhadap anak-anak, serta serangan terhadap sekolah dan rumah sakit. Penempatan Israel dalam daftar ini menegaskan pelanggaran serius yang terus dilakukan terhadap hak-hak anak selama konflik bersenjata, seperti dilansir WAFA, Jumat (20/6).

Dalam laporan itu, tercatat 8.554 pelanggaran serius terhadap 2.944 anak Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel dan pemukim.

Sebanyak 951 anak Palestina ditahan, terdiri dari 861 anak di Tepi Barat (termasuk 259 di Yerusalem Timur) dan 90 anak di Gaza. Selain itu, 27 anak dilaporkan digunakan sebagai tameng manusia oleh pasukan Israel dalam operasi militer.

Baca Juga: Ratusan Akademisi Seru Universitas Stellenbosch Afsel Bela Palestina

Anak-anak penyandang disabilitas juga turut terdampak, dengan 1.561 anak terdampak, termasuk 1.507 oleh pasukan Israel dan 54 oleh pemukim.

Dalam hal akses kemanusiaan, pasukan Israel dilaporkan menghalangi pengiriman bantuan sebanyak 5.091 kali – terdiri dari 2.828 kejadian di Tepi Barat (termasuk Yerusalem Timur) dan 2.263 di Gaza.

Sekjen PBB Guterres menyatakan, “keprihatinan mendalam atas terus meningkatnya pelanggaran berat terhadap anak-anak” oleh pasukan Israel dan menyerukan akuntabilitas.

Ia menegaskan, pentingnya kepatuhan terhadap hukum humaniter dan hak asasi manusia internasional, termasuk perlindungan khusus terhadap anak-anak serta jaminan keamanan fasilitas pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Sembilan Negara Eropa Desak Tinjau Perdagangan dengan Israel

Laporan ini dirilis di tengah agresi Israel yang terus berlangsung terhadap Gaza sejak 7 Oktober 2023, oleh banyak pengamat dan organisasi HAM digambarkan sebagai kampanye genosida melalui pembunuhan, kelaparan, penghancuran, dan pengusiran paksa.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Iran Tunjuk Majid Khademi Sebagai Kepala Intelijen Baru IRGC

Rekomendasi untuk Anda