Israel “Melembagakan” Penyiksaan Tahanan Palestina (Oleh: Ben White, penulis MEE)

Ilustrasi: tahanan Palestina di penjara Israel. (Foto: Ramzy Baroud/AJE)

Pekan lalu, seorang dirawat di rumah sakit Yerusalem karena menderita luka parah, termasuk patah tulang rusuk dan gagal ginjal.

Padahal, Samir Arbeed (44) dalam keadaan sehat ketika ia ditangkap. Ia telah disiksa selama interogasinya di tangan agen Shin Bet. Menurut laporan, agen-agen itu telah diberi izin oleh “badan peradilan” untuk menggunakan “cara luar biasa untuk menyelidiki”.

Perlakuan yang diberikan kepada Arbeed dalam tahanan telah memicu kecaman keras dari para pejuang hak asasi manusia Palestina dan internasional. Amnesty International menggambarkan “penyiksaan yang disetujui secara hukum” sebagai “sangat keterlaluan”.

Penyalahgunaan sistemik

Referensi untuk “sanksi hukum” adalah kuncinya. Dalam laporan tahunan terbarunya, Amnesty mencatat bagaimana “penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya terhadap para tahanan, termasuk anak-anak, tetap menyebar dan dilakukan dengan impunitas (oleh pasukan Israel)”.

LSM-LSM lain telah mendokumentasikan para interogator Israel yang menggunakan kekerasan fisik, membuat tahanan stres dan kurang tidur. Sementara itu, tahanan Palestina tidak diberi akses kepada pengacara.

Sebuah penelitian akademik yang diterbitkan pada tahun 2015 menemukan bahwa “perlakuan buruk seksual terjadi sistemik”.

Samir Arbeed (44) ditangkap dan disiksa oleh agen Shin Bet Israel. (Foto: dok. MEE)

Bukan hanya kasus “beberapa apel busuk”

Pada 2017, Haaretz melaporkan tentang metode yang dikonfirmasi oleh para interogator sendiri. Laporan itu mengutip sebuah artikel yang diterbitkan dua tahun sebelumnya yang menyatakan bahwa “penggunaan penyiksaan sedang meningkat”.

Jelas, ini bukan hanya kasus “beberapa apel busuk”. Faktanya, masalah ini lebih dari tindakan para agen secara individu, tetapi di jantung Israel yang dilembagakan.

Pada tahun 1999, pengadilan tinggi Israel memutuskan keputusan terkenal bahwa agen-agen Shin Bet tidak dapat menggunakan “sarana fisik” terhadap tahanan Palestina, tetapi mereka yang melakukannya dalam kasus situasi “luar biasa” akan kebal dari penuntutan.

Preseden berbahaya

Seperti yang dijelaskan oleh LSM HAM B’Tselem, agen Shin Bet terus menggunakan metode “yang merupakan penyalahgunaan dan bahkan penyiksaan … Metode ini tidak terbatas pada kasus luar biasa dan dengan cepat menjadi kebijakan interogasi standar.”

Itu semakin buruk. Pada Desember 2017, Mahkamah Agung Israel menolak petisi yang diajukan oleh Komite Publik Melawan Penyiksaan di Israel (PCATI) atas nama tahanan Palestina Assad Abu Ghosh.

Hakim Uri Shoham menyatakan, “Definisi metode interogasi tertentu sebagai ‘penyiksaan’ tergantung pada keadaan konkret, bahkan ketika ini adalah metode yang diakui secara eksplisit dalam hukum internasional sebagai ‘siksaan’.”

Keputusan itu dibantah oleh pelapor khusus PBB tentang penyiksaan dan menyebutnya sebagai “preseden berbahaya” dan “sangat merusak pelarangan universal penyiksaan”.

Namun, lebih banyak yang akan terjadi. Dalam putusan November 2018, Mahkamah Agung Israel kembali mendukung interogasi dengan kekerasan terhadap tahanan Palestina, Fares Tbeish.

Mahkamah Agung menyatakan bahwa penyiksaannya oleh agen Shin Bet tidak ilegal dan para pelaku tidak boleh menghadapi penuntutan.

Sarjana hukum Itamar Mann mengatakan kepada situs berita di Magazine +972 bahwa di mata Pengadilan Tinggi, pelecehan fisik “adalah sah dan mungkin bahkan cara yang lebih disukai untuk melakukan interogasi dalam kasus keamanan nasional”.

Impunitas Israel

Maka, tidak mengherankan, mengingat dukungan untuk penyiksaan dari para pejabat dan hakim Israel, ratusan pengaduan terhadap interogator Shin Bet dalam beberapa tahun terakhir tidak ada satu pun investigasi kriminal yang dibuka.

Dan dalam terang, dari preseden-preseden inilah seseorang harus memandang dengan skeptisisme pengumuman oleh Kementerian Kehakiman Israel bahwa mereka meluncurkan investigasi terhadap “potensi kesalahan” yang dilakukan oleh agen-agen Shin Bet dalam kasus Arbeed.

Impunitas yang dinikmati oleh pasukan Israel untuk perlakuan yang kejam dan merendahkan tahanan Palestina membuat pentingnya ada tekanan dan intervensi internasional.

Pada hari Selasa, 1 Oktober, warga Palestina melakukan protes di kantor Komite Palang Merah Internasional (ICRC) di Ramallah, menuntut agar lembaga tersebut menggunakan haknya untuk mengunjungi Arbeed.

Kelompok-kelompok hak asasi tahanan dan Kementerian Kesehatan Palestina mengirimkan surat kepada ICRC yang menyatakan keprihatinan kolektif mereka. ICRC kemudian mengatakan pada hari Rabu bahwa mereka berusaha untuk mengunjungi Arbeed “sesegera mungkin”.

Penyiksaan terhadap Arbeed menunjukkan cara lain bagi Israel mendapatkan impunitas. Sekutu negara-negara Barat yang mendapat manfaat dari berbagai perjanjian bilateral dan multilateral dalam perdagangan dan pertahanan, secara terbuka turut menyiksa tahanan yang ditahan di wilayah yang diduduki dengan dukungan yudisialnya.

Addameer telah meminta PBB dan badan-badannya “untuk segera bertindak dalam upaya nyata meminta otoritas pendudukan Israel bertanggung jawab atas kejahatan mereka”. (AT/RI-1/RS3)

 

Sumber: MEE

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.