Tel Aviv, 13 Rabi’ul Awwal 1435/15 Januari 2014 (MINA) – Menteri Pertahanan Israel, Moshe Yaalon menyampaikan permintaan maaf atas cacian yang dilontarkannya kepada Menteri Luar Negeri AS, John Kerry beberapa waktu lalu.
“Saya tidak berniat menyulut kemarahan Menlu AS, ” ujarnya seperti dilaporkan TV Press dan dikutip Mi’raj News (MINA), Rabu.
Yaalon sebelumnya mengkritik upaya Kerry untuk menengahi perundingan antara pemerintah Israel dan otoritas Palestina, dan menilainya sebagai prakarsa perdamaian yang tidak layak dan obsesif. Pemerintah AS bereaksi marah terhadap pernyataan Yaalon tersebut.
Menurut dia, Israel dan Amerika Serikat berbagi tekad yang sama untuk melanjutkan pembicaraan damai antara Israel dan Palestina yang dimediasi Menlu AS, Kerry. Pemerintah Israel, menurut dia, menghargai setiap upaya yang dilakukan AS untuk mencarikan solusi menuju perdamaian.
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia
“Saya meminta maaf jika dia tersinggung oleh kata-kata yang saya ucapkan , “tambahnya.
Sebelumnya, juru bicara Presiden AS, Barack Obama Jay Carney mengatakan pernyataan Yaalon tersebut, “menyinggung dan tidak pantas , terutama terhadap upaya-paya yang dilakukan Menlu AS tersebut untuk mendukung keamanan Israel”.
“Menlu AS dan timnya telah bekerja maksimal dalam upaya mereka untuk memediasi perundingan perdamaian antara Israel dan Palestina dan Amerika memiliki komitmen bagi masa depan warga Israel, “kata Carney seraya menambahkan, mempertanyakan motif Menlu AS, Kerry dan menganggu usulannya bukanlah sesuatu yang diharapkan dari mitranya (Yaalon-red)
Sementara itu, Menlu AS, meminta PM Israel Netanyahu secara terbuka menyangkal pernyataan yang dilontarkan Yaalon terhadap Kerry. “Kami berharap perdana menteri mengungkapkan secara terbuka ketidaksetujuan dengan pernyataan menlunya terhadap Kerry.”
Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah
Hanya seminggu setelah kunjungan Kerry ke Israel , Tel Aviv mengumumkan rencana untuk membangun 1.800 unit pemukim lain ilegal baru di wilayah Palestina yang diduduki .
Aksi Israel yang terus memperluas permukiman Israel di Palestina telah menciptakan hambatan yang besar bagi upaya untuk mewujudkan perdamaian di Timur Tengah. Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di Palestina, dan lebih dari 120 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan Israel di wilayah Palestina di Tepi Barat dan Timur Al – Quds pada 1967.
PBB dan Negara Internasional menganggap permukiman Israel sebagai tindakan ilegal karena wilayah Palestina yang diblokade Israel dalam perang sejak 1967 dan tunduk pada Konvensi Jenewa , yang melarang pembangunan di wilayah yang diduduki. (T/P012/E02/Mi’raj News)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Majelis Umum PBB akan Beri Suara untuk Gencatan Senjata ‘Tanpa Syarat’ di Gaza