Den Haag, MINA – Israel secara resmi meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mencabut surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Keamanan Yoav Gallant.
Dokumen tertanggal 9 Mei dan ditandatangani oleh Wakil Jaksa Agung Gilad Noam dipublikasikan di situs web ICC pada Ahad (11/5) malam. Almayadeen melaporkan.
Dokumen tersebut mengungkapkan, Israel juga meminta jaksa penuntut untuk menangguhkan penyelidikannya atas kejahatan kekejaman yang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada 21 November untuk Netanyahu dan Gallant, dengan alasan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan perang yang sedang berlangsung di Gaza.
Baca Juga: Palang Merah Kembali Serukan Gencatan Senjata Usai Fasilitasi Pembebasan Edan Alexander
Israel, yang tidak mengakui yurisdiksi ICC dan secara konsisten menolak tuduhan kejahatan perang di Gaza, sekarang sedang menggugat keabsahan hukum surat perintah yang dikeluarkan terhadap pejabat tingginya.
Pada bulan April, Kamar Banding ICC memerintahkan pengadilan majelis praperadilan akan meninjau keberatan yurisdiksi “Israel” dan menilai kembali landasan hukum untuk surat perintah penangkapan.
Putusan tersebut berarti bahwa pengadilan harus mempertimbangkan apakah ia memiliki kewenangan untuk mengadili kasus-kasus yang melibatkan Netanyahu dan Gallant.
Tidak ada jadwal khusus yang ditetapkan untuk peninjauan tersebut, dan masih belum jelas seperti apa bentuk penilaian ulang ICC atau kapan keputusan akan dibuat terkait permintaan Israel untuk menghentikan penyelidikan.
Baca Juga: Israel Setujui Metode Baru Pencurian Tanah di Tepi Barat
Pada akhir April, The Guardian melaporkan bahwa hakim di ICC telah memerintahkan agar permohonan surat perintah penangkapan baru dalam kasus Palestina tetap rahasia, melarang Jaksa Karim Khan mengumumkan secara terbuka setiap langkah yang akan datang.
Perintah tersebut dikeluarkan saat Khan mempersiapkan putaran baru permohonan yang menargetkan tersangka Israel atas kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki.
Pendekatan Khan untuk mengumumkan secara terbuka permohonan surat perintah telah memicu ketegangan di dalam ICC. Secara tradisional, jaksa menjaga kerahasiaan selama penyelidikan untuk melindungi saksi, menjaga keamanan operasional, dan mencegah pengaruh terhadap pertimbangan pengadilan.
Perintah rahasia hakim dalam penyelidikan Palestina secara tegas melarang Khan membuat referensi apa pun ke surat perintah penangkapan di masa mendatang, kecuali jika diizinkan. []
Baca Juga: Netanyahu Kirim Negosiator ke Doha, Kembali Bahas Gencatan Senjata
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sistem Kesehatan Gaza di Ambang Kehancuran