Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Mulai Ekspor Gas Alam Melalui Mesir

Rana Setiawan - Kamis, 16 Januari 2020 - 13:58 WIB

Kamis, 16 Januari 2020 - 13:58 WIB

4 Views

Kairo, MINA – Israel mulai mengekspor gas alam ke wilayah Mesir selatan untuk pertama kalinya, Rabu (15/1), berdasarkan kesepakatan 15 tahun untuk mengekspor kembali gas ke Eropa, demikian Middle East Monitor melaporkannya.

Kementerian energi Tel Aviv dan Kairo telah mengeluarkan pernyataan bersama yang mengumumkan implementasi kesepakatan senilai USD19,5 miliar atau setara dengan 278,89 triliun rupiah untuk memompa gas alam dari dua ladang gas lepas pantai.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian Mesir mengatakan impor gas alam dari Israel adalah “perkembangan penting untuk melayani kepentingan kedua negara.”

Menurut perjanjian yang ditandatangani pada 2018 dan diubah pada akhir 2019, Israel akan mengekspor 85 miliar meter kubik gas alam dari Leviathan dan waduk Tamar ke Mesir selama 15 tahun ke depan.

Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung

Pernyataan itu menegaskan aliran gas alam Israel ke Mesir juga akan memungkinkan ekspor ke Eropa melalui terminal gas alam cair.

Perusahaan yang mengoperasikan dua ladang – Delek Drilling dan Noble Energy – mencapai kesepakatan pada tahun 2018 dengan Dolphinus Holdings Mesir untuk mulai mengekspor gas melalui kilang gasa alam cair yang dikembangkan dengan baik.

CEO Delek Drilling Yossi Abu menggambarkan langkah ini sebagai “era baru di sektor energi Timur Tengah.”

Israel awalnya akan mengekspor 200 juta kaki kubik gas per hari ke Mesir dengan bantuan perjanjian ini, Menteri Perminyakan Mesir Tarek El-Molla mengatakan kepada El-Watan dalam sebuah wawancara tahun lalu.

Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki

Mesir merupakan negara Arab pertama yang membangun hubungan diplomatik dengan Israel pada tahun 1979.(T/R1/B04)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina 

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Khadijah