Yerusalem, MINA – Otoritas Pendudukan Israel akan memulai proyek pemukiman ilegal baru di tanah Bandara Internasional Yerusalem pada Desember mendatang.
Peace Now mengatakan, sekitar 9.000 unit rumah pemukiman Israel ilegal akan menggusur beberapa perkampungan Palestina, seperti lingkungan Kfar Aqab, Qalandia dan A-Ram selatan. Demikian Wafa, Sabtu (9/10).
“Ini adalah rencana yang sangat berbahaya dan mungkin membahayakan solusi dua negara. Lingkungan yang direncanakan adalah jantung dari kesinambungan teritorial perkotaan Palestina antara Ramallah dan Yerusalem Timur. Dengan demikian mencegah kemungkinan negara Palestina dengan Timur Yerusalem sebagai ibu kotanya,” kata gerakan anti-pemukiman Israel tersebut.
Menurut Anadolu Agency, hingga 1967, Bandara Internasional Yerusalem yang juga dikenal sebagai Bandara Qalandia, adalah satu-satunya bandara di Tepi Barat.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Ketika Israel menduduki wilayah itu, mereka membatasi penggunaan bandara hanya untuk penerbangan domestik sebelum menutup sepenuhnya pada 2000.
Dibangun pada 1920, Bandara seluas 1.200 dunum (297 hektar) itu dibuka pada 1924 oleh otoritas Mandat Inggris. Pada 1936, bandara tersebut mulai digunakan untuk penerbangan reguler.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua kegiatan pembangunan pemukiman Yahudi di tanah tersebut adalah ilegal. (T/R5)/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza