Yerusalem, MINA – Otoritas pendudukan Israel (IOA) pada Sabtu (18/7) memaksa seorang warga Palestina dan putranya untuk merobohkan rumah mereka sendiri di Yerusalem dengan dalih pembangunan tanpa izin.
“Penghancuran itu menyebabkan perpindahan dua keluarga, termasuk istri dan anak-anak,” demikian Palestine Information Center melaporkan dikutip MINA, Ahad (19/7).
Menurut Pusat Informasi Wadi Hilweh, pemerintah kota Israel memaksa Mohamed Abu Turki dan putranya untuk merobohkan rumah mereka di distrik Jabel Mukaber, Yerusalem timur.
Laporan tersebut menjelaskan, pemilik rumah telah menerima banyak hukuman finansial sejak mereka membangun rumah mereka bertahun-tahun yang lalu dengan dalih yang tidak memiliki izin konstruksi.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
“Kami akan mendirikan tenda di lokasi rumah saya dan kami tidak akan membiarkan pendudukan melakukan plot-plotnya dan mengusir kami dari tanah kami sendiri,” kata Abu Turki.
IOA selalu mengancam untuk membuat pemilik rumah Palestina dikenai biaya pembongkaran yang sangat tinggi dan denda jika harus melakukan pembongkaran, memaksa mereka untuk merobohkan atau memindahkan rumah mereka. (T/R12/RS2).
Mi’raj News Agency (MINA).
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant