Tel Aviv, MINA – Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan telah memanggil Duta Besar Perancis untuk memprotes pernyataan yang dibuat oleh mantan Duta Besar Perancis untuk Washington, di mana ia menyebut Israel sebagai “negara apartheid.”
Alarabiya melaporkan Rabu (1/5), mantan Duta Besar Gerard Araud pada hari Selasa (30/4) menjawab laporan bahwa Israel telah memanggil Duta Besar Helene Le Gal.
Araud membela komentarnya kepada majalah The Atlantic, dengan mengatakan di Twitter bahwa ia “merujuk kepada Tepi Barat.”
Araud mengatakan dalam sebuah wawancara dengan The Atlantic awal bulan ini, Israel sebenarnya sudah menjadi sebuah negara apartheid yang memberi status quo untuk Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Baca Juga: Banyak Tentara Israel Kena Mental Akibat Agresi Berkepanjangan di Gaza
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon menanggapi Araud di Twitter dengan mengatakan, pernyataan tersebut “ofensif dan tidak pantas”.
Israel telah menduduki Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur sejak 1967 yang melanggar hukum internasional.
Lebih dari 400.000 warga Israel tinggal di permukiman Tepi Barat sebagai bagian dari pendudukan militernya atas wilayah itu, sementara 200.000 lainnya tinggal di permukiman di Yerusalem timur yang diduduki, tempat Israel telah menerapkan kedaulatan penuh. (T/B05/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Dipimpin Ekstremis Ben-Gvir, Ribuan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Ibrahimi