pekerja palestina" width="538" height="358" />
Tepi Barat, 14 Jumadil Akhir 1437/23 Maret 2016 (MINA) – Kepolisian ZIonis Israel mengumumkan selama beberapa waktu terakhir pihaknya telah berhasil menangkap sekitar 1200 pekerja Palestina asal Tepi Barat dengan alasan keberadaan mereka di “Israel” tidak sah.
Kepolisian Zionis Israel mengatakan dalam pernyataan resminya hari selasa (22/3) sore, “Pihaknya telah menangkap lebih dari 1200 warga Palestina yang tidak memiliki izin masuk dalam operasi sweeping atas pekerja Palestina yang diadakan di sejumlah area di dalam garis hijau (garis demarkasi Israel yang diakui oleh internasional).”
“Pihak Kepolisian bersama pasukan khusus penjaga perbatasan terus melanjutkan operasinya secara ketat dan luas untuk menangkapi setiap warga Palestina yang berada di dalam wilayah garis hijau secara ilegal dan siapa pun yang menyediakan tempat tinggal dan pekerjaan untuk mereka demi menjaga stabilitas dan keamanan,” jelas kepolisian Zionis Israel dalam pernyataanya sebagaimana dikutip dari Qudsnet.com yang diberitakan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu (23/3).
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Operasi yang telah dijalankan sejak dua minggu lalu dari awal bulan Maret ini telah berhasil memenjarakan lebih dari 1200 warga Palestina yang ditangkapi dari sejumlah bengkel, toko dan rumah tempat tinggal.
Menurut data yang dikeluarkan oleh badan resmi Israel, sekitar 100 ribu warga Palestina asal Tepi Barat yang berada di dalam wilayah “Israel”, 40% di antaranya tidak mengantongi izin bekerja.(L/K02/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant