Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Penjarakan Wanita Palestina Dituduh Menghasut di Media Sosial

Zaenal Muttaqin - Rabu, 6 September 2017 - 21:10 WIB

Rabu, 6 September 2017 - 21:10 WIB

331 Views

Sahar al-Natsheh, wanita Palestina yang dipenjara Israel bersama anaknya (Foto: Ma'an)

Sahar al-Natsheh, wanita Palestina yang dipenjara Israel bersama anaknya (Foto: Ma’an)

 

Al-Quds, MINA – Seorang wanita Palestina pada hari Selasa (6/9) menyerahkan diri ke penjara di Ramia, Israe,l untuk menjalani hukuman selama tiga bulan atas posting yang diduga dibuatnya di halaman Facebook-nya.

Sebelumnya dia telah menjalani hukuman delapan bulan di tahanan rumah, setelah pihak berwenang Israel memutuskan hukuman penjara kepada Sahar al-Natsheh pada November 2016. Wanita berusia 48 tahun penduduk Al-Quds Timur dan ibu dari tujuh anak itu dituduh melakukan “hasutan” di media sosial. Dia juga telah dilarang masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa.

Dia menyerahkan dirinya ke penjara Ramla Israel pada hari Selasa (6/9), sebagaimana keluarganya memberitahu kepada Ma’an yang dikutip Mi’raj News Agency (MINA).

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Al-Natsheh telah ditahan beberapa kali karena sholat di Masjid Al-Aqsa, setelah pihak berwenang Israel berusaha melarangnya memasuki wilayah suci Al-Quds.

Dia baru saja ditahan di kompleks tersebut pada bulan Maret 2016, karena pasukan Israel mengklaim ia menyerang pada saat penangkapan tersebut. Dia dibebaskan setelah hukuman larangan lainnya selama dua bulan masuk Al-Aqsa dijatuhkan terhadapnya.

Sebelum dibebaskan ke tahanan rumah, selama di tahanan Israel al-Natsheh mengatakan, dia ditahan di sel isolasi selama 11 hari. Selama waktu itu dia tidak diberi air untuk diminum. Selama dua hari dia dimasukkan ke dalam sel yang kotor dengan alas lantai yang basah serta lembab.

Otoritas Israel menuduhnya telah menghasut melalui media sosial dengan memposting gambar orang Palestina yang terbunuh, menulis “keterangan yang menghasut,” dan mengirimkan surat wasiat penyerang Palestina, Bahaa Elayyan yang terbunuh.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Interogator Israel memusatkan perhatian pada foto-foto lama yang diposting di akun Facebook-nya tentang orang-orang Palestina yang melemparkan batu ke pasukan Israel, dan serangan yang dilakukan oleh orang-orang Palestina terhadap pasukan Israel.

Al-Natsheh, mengungkapkan sebenarnya akun Facebook-nya telah diretas, dan bukan dia yang memajang gambar-gambar itu.

Dikatakan, dia percaya bahwa alasan utama hukumannya adalah karena dia melanggar larangan memasuki Al-Aqsa dan tuntutan penghasutan terhadapnya hanyalah untuk menutupi.

Sementara di tahanan rumah, dia dilarang menggunakan media sosial, smartpone dan berbicara dengan media. Dia juga dilarang mengantarkan suaminya ke rumah sakit saat dia sakit, dan tidak bisa menghadiri upacara wisuda anaknya.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Dia memiliki enam anak, perempuan dan anak laki-laki dan yang termuda berusia 15 tahun. Dia juga elah memiliki 12 cucu.

Menurut kelompok hak asasi tahanan Palestina Addameer, dari 6.279 warga Palestina yang saat ini dipenjara oleh Israel, 65 adalah perempuan atau anak perempuan.

Dalam beberapa bulan terakhir, Israel telah menahan ratusan orang Palestina karena aktivitasnya di media sosial. Israel menuduh bahwa gelombang kerusuhan yang pertama kali menyapu wilayah Palestina yang diduduki pada bulan Oktober 2015 sebagian besar didorong oleh hasutan, termasuk dari media sosial.

Sementara para kritikus menunjukkan gelombang kerusukan terjadi terutama karena frustrasi dan keputusasaan warga akibat pendudukan militer Israel selama beberapa dekade di wilayah Palestina. Bahkan sama sekali tidak adanya cakrawala politik sebagai alasan bangkitnya kerusuhan.

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Pemerintah Israel juga telah dituduh memanfaatkan wacana “anti-terorisme” untuk membenarkan dan memperjuangkan pendudukan separuh militer Israel di Tepi Barat dan pengepungan Jalur Gaza sepanjang satu dekade.

Sebaliknya, sebuah laporan bulan Februari yang dikeluarkan oleh Pusat Arab untuk Kemitraan Media Sosial telah mendokumentasikan, bahwa posting fitnah, provokatif dan mengancam yang dilakukan oleh orang Israel terhadap orang Arab dan Palestina telah meningkat lebih dari dua kali lipat pada tahun 2016, yang mencapai 675.000 pos yang dibuat oleh 60.000 pengguna Facebook berbahasa Ibrani. – dengan hanya sedikit kasus yang dibuka terhadap orang Israel.

Sementara itu, sejak Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengeluarkan Undang-Undang Kejahatan Cyber ​​pada bulan Juni lalu, orang-orang Palestina di Tepi Barat yang diduduki sekarang juga rentan ditangkap oleh pasukan keamanan Palestina karena mengungkapkan opini mereka secara daring. (T/B05/ P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka

Rekomendasi untuk Anda