Ramallah, MINA – Seorang tahanan Palestina yang sudah menjalani 33 tahun dari hukuman penjara 39 tahun di penjara Israel telah diperingatkan oleh administrasi penjara tentang pemberian hukuman berat jika ia menerbitkan sebuah buku dan menulis di penjara, demikian Perkumpulan Tahanan Palestina mengatakan pada Selasa (16/10).
Walid Dakka, seorang tahanan Palestina yang masih berada di balik jeruji besi, sebelumnya harus menerima hukuman berat setelah menerbitkan sebuah buku dalam bahasa Arab yang berjudul “Kisah Rahasia Minyak”.
Dia diberitahu bahwa ia akan ditempatkan dalam isolasi jika ia tetap menerbitkan buku tersebut dan menerbitkan buku lainnya, demikian Wafa melaporkan yang dikutip MINA.
Administrasi penjara melarang Dakka dari kunjungan keluarga selama dua bulan, menyita semua buku dan tulisannya, memberikan denda 500 syikal Israel (senilai $ 135) dan memindahkannya dari satu penjara ke penjara lain sebagai hukuman karena menerbitkan buku itu.
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Seorang pengacara Palestinian Preventive Security (PPS) yang mengunjungi Dakka di penjara mengatakan bahwa fihak sipir penjara mengancam hukuman yang lebih berat terhadap Dakka jika ia menerbitkan buku baru.
Direktur PPS Qaddoura Faris mengutuk ancaman Israel terhadap Dakka, yang mengatakan bahwa Israel mengobarkan perang terhadap tahanan bahkan dalam tulisan-tulisan mereka.
Dakka adalah salah satu tahanan Palestina terlama di penjara Israel. Dia ditangkap pada 1986 dan dijatuhi hukuman 39 tahun penjara. (T/SR/R01)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza