Gaza, MINA — Militer penjajah Israel kembali mengeluarkan perintah evakuasi paksa bagi puluhan ribu warga sipil di wilayah utara Jalur Gaza.
Perintah yang terbit pada Sabtu (7/6), menyasar permukiman di kawasan barat laut Kota Gaza serta kamp pengungsi Jabalia.
Menurut laporan kantor berita Palestina, WAFA, perintah evakuasi paksa terbaru itu mencakup lingkungan Abdul Rahman di barat laut Gaza dan kawasan Al-Nahda di Jabalia.
Kedua wilayah tersebut sebelumnya telah dihuni kembali oleh warga yang sempat mengungsi ke selatan pada awal pecahnya konflik bersenjata, dan baru belakangan diperbolehkan kembali.
Baca Juga: Tragedi Idul Adha: Israel Serang Warga Gaza di Dekat Pusat Bantuan
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menyebutkan, hingga 28 Mei lalu, sekitar 81 persen wilayah Gaza telah dikategorikan sebagai zona militer atau berada di bawah perintah evakuasi militer Israel.
Sejak agresi militer kembali dilancarkan pada 18 Maret, tentara penjajah Israel dilaporkan telah mengeluarkan sedikitnya 31 perintah evakuasi.
Perintah-perintah tersebut mencakup area seluas sekitar 229,4 kilometer persegi dan masih berlaku hingga kini.
Sementara itu, Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) melaporkan, sedikitnya 1,9 juta warga Gaza—atau hampir 90 persen dari total populasi—telah terpaksa mengungsi sejak konflik berkecamuk.
Baca Juga: Hari Kedua Idul Adha, Israel Bunuh 22 Warga Palestina di Gaza
Sebagian besar dari mereka telah berpindah tempat tinggal berulang kali, bahkan hingga sepuluh kali atau lebih.
Situasi kemanusiaan di Gaza terus memburuk seiring berlanjutnya operasi militer dan minimnya akses bantuan bagi warga sipil.
Komunitas internasional terus menyerukan gencatan senjata dan perlindungan bagi penduduk sipil di wilayah tersebut.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Peringatkan Israel, Tentaranya yang Tewas akan Bertambah di Gaza