Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Perintahkan Penghancuran Rumah Pakar Al-Quds di Silwan

Rana Setiawan - Ahad, 13 November 2016 - 15:35 WIB

Ahad, 13 November 2016 - 15:35 WIB

226 Views

(PIP)

Al-Quds, 13 Shafar 1438/3 November 2016 (MINA) – Otoritas Pendudukan Israel pada Sabtu (12/11) memerintahkan penghancuran rumah seorang pakar masalah Al-Quds, Dr. Jamal Amr, di kampung ats-Tsauri di desa Silwan yang terletak di timur Kota Al-Quds.

Jamal Amr menjelaskan, pasukan polisi pendudukan Israel bersama dengan personil dari pemerintah kota Israel di Al-Quds, menyerbu rumahnya pada Sabtu pagi dan menyerahkan surat perintah penghancuran, demikian laporan Pusat Informasi Palestina.

Dia juga menjelaskan bahwa rumah yang diperintahkan untuk dihancurkan ini telah dibangun  62 tahun lalu dan telah mendapatkan izin bangunan serta renovasi dari pemerintah kota Israel di Al-Quds sejak tahun 1993.

Dia menyatakan bahwa ini merupakan upaya Israel untuk terus memburu dan mengusir warga pribumi Al-Quds serta menghancurkan rumah-rumahnya yang sebagian telah dibangun sejak sebelum berdirinya negara sepihak Israel di Palestina.

Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia

Jamal Amr mengisyaratkan semakin bertambah banyak jumlah rumah yang diperintahkan penghancurannya. Rumah-rumah yang dihancurkan di Al-Quds dan Masjid Al-Aqsha dilakukan dengan dalih-dalih palsu berkaitan dengan tidak adanya izin dan pembangunan ilegal.

Sebelumnya, Israel mengeluarkan keputusan pendeportasian Jamal Amr dan istrinya Zinah Amr dari Masjid Al-Aqsha dan keduanya dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri karena alasan keamanan.

Disebutkan bahwa lebih dari 20 ribu rumah Palestina di Al-Quds terancam dihancurkan oleh Otoritas Pendudukan Israel dengan dalih tidak berizin dan dibangun di atas lahan hijau. Tujuannya adalah untuk mengusir warga Palestina dari Kota Al-Quds dan memaksa sebagian pemiliknya untuk tinggal di tempat terbuka setelah rumahnya dihancurkan. (T/R05/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Zionis Israel Serang Pelabuhan Al-Bayda dan Latakia, Suriah

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Internasional
Indonesia
Internasional