Hebron, 6 Jumadil Awwal 1437/14 Februari 2016 (MINA) – Otoritas Pendudukan Israe, Ahad (14/2), memerintahkan warga Palestina di daerah Al-Baqa’a, timur Hebron, untuk menghentikan pembangunan dua rumah, dengan dalih pembangunan tanpa izin, demikian laporan sumber-sumber lokal.
Koresponde Kantor Berita Palestian WAFA yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), mengatakan, petugas dari apa yang disebut Administrasi Sipil Israel disertai dengan pengawalan militer memasuki ke Al-Baqa’a, menyerahkan surat pemberitahuan kepada warga lokal Palestina yang memerintahkan mereka untuk menghentikan pembangunan berkelanjutan dari dua rumah di sana.
Militer Israel mengklaim bangunan itu tanpa izin sebagai dalih untuk perintah penghentian pembangunan dua rumah, yang dimiliki Nemer Jaber dan Hani Jaber, dua warga Palestina lokal.
Al-Baqa’a terletak di Area C Tepi Barat, yang berada di bawah kontrol penuh militer dan sipil Israel.
Baca Juga: [POPULER MINA] Perintah Penangkapan Netanyahu dan Layanan di Semua RS Gaza Berhenti
Penerbitan izin pembangunan oleh Otoritas Pendudukan Israel untuk Palestina di Area C, tidak seperti bagi pemukim ilegal Israel, membutuhkan biaya yang tidak masuk akal hingga sebagian besar warga Palestina tidak mampu membayarnya.
Selama 2015, Israel menghancurkan 521 bangunan di Area C serta di Al-Quds Timur, mengusir sejumlah 636 orang, demikian menurut kelompok pemantau UN OCHA.
Sebagian besar penghancuran itu dilakukan dengan alasan pembangunan tanpa izin. Antara 2010 dan 2014, hanya 1,5 persen dari aplikasi untuk izin bangunan di Area C telah disetujui oleh otoritas pendudukan Israel, OCHA menambahkan.
Komite Israel terhadap Penghancuran Rumah (ICAHD) menjelaskan dalam sebuah laporan khusus yang “di hampir semua kasus warga Palestina yang tidak punya pilihan selain membangun rumah secara ‘ilegal’ saat izin yang hampir mustahil untuk diraihnya.”
Baca Juga: Oposisi Israel Kritik Pemerintahan Netanyahu, Sebut Perpanjang Perang di Gaza Tanpa Alasan
Banyak warga Palestina telah menderita akibat terpaksa pindah, setelah kehilangan rumah dan mata pencaharian mereka lebih dari sekali. Pemindahan paksa memiliki serangkaian dampak langsung dan jangka panjang secara fisik, sosial-ekonomi dan psiko-sosial pada keluarga Palestina.(T/R05/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Ungkap Borok Israel, Gemar Serang Rumah Sakit di Gaza