Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Perintahkan Warga Palestina di Wadi Homs Bongkar Bangunannya

Zaenal Muttaqin - Selasa, 4 Februari 2020 - 17:08 WIB

Selasa, 4 Februari 2020 - 17:08 WIB

2 Views

Yerusalem, MINA – Tentara pendudukan Israel mengirimkan surat perintah pembongkaran bangunan kepada warga Palestina di Yerusalem untuk menghancurkan bangunan mereka di kawasan Wadi Homs desa Sur Bahir, sampai akhir Maret mendatang.

Surat perintah itu juga mengancam akan mengenakan denda “biaya pembongkaran”, bagi mereka yang tidak segera membongkar sendiri instalasi bangunannya, media Palestina Ma’an News melaporkan.

Kepala komite lingkungan Lembah Homs, Hamadah menjelaskan, tentara pendudukan Israel telah memberikan peringatan dan batas waktu hingga akhir Maret mendatang untuk menghancurkan bangunan mereka sendiri. Jika perintah itu tidak diindahkan, maka militer Israel yang akan menghancurkan dan dengan demikian mengenakan denda dan biaya pembongkaran.

Hamadah menambahkan, Mahkamah Agung Israel menyetujui keputusan untuk menghancurkan dua bangunan pada bulan lalu, dengan dalih bangunan itu dekat dengan pagar keamanan di lokasi yang oleh Israel diklaim berada di daerah yang diklasifikasikan sebagai “A”.

Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan

dan mereka tunduk pada Otoritas Palestina, sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani, dan mereka juga mendapatkan lisensi dari Kementerian Pemerintah Daerah.

Hamada menambahkan bahwa tentara, dalam keputusannya kemarin itu memberitahu, pihaknya akan meminta orang-orang di lingkungan Lembah Homs untuk biaya pembongkaran, seperti yang terjadi di lingkungan Juli lalu, karena melakukan pembongkaran massal dan pemindahan massal di kota Yerusalem.

Perlu diketahui otoritas pendudukan Israel mulai mengejar penduduk di sekitar Lembah Homs sejak tiga tahun yang lalu, untuk melakukan pembongkaran bangunan dengan dalih “kedekatan dengan dinding keamanan,” yang merupakan jalan yang dikelilingi oleh kawat berduri dan sensor elektronik.

Menurut keputusan pihak berwenang pendudukan, melarang pembangunan di jarak 250 meter dari tembok untuk alasan keamanan.

Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza

Keputusan sepihak Israel itu berarti sama dengan menyita sekitar 1500 dunum Wadi Homs, atau setengah dari wilayah tersebut.

Otoritas pendudukan Israel juga telah melakukan pembongkaran massal 10 instalasi di lingkungan akhir Juli lalu.

Bahkan pada Selasa ini otoritas pendudukan Israel juga telah menghancurkan lantai beton di Silwan, dan dinding di lingkungan Amelson di Jabal Al-Mukabber. (T/B04/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel

Rekomendasi untuk Anda