Nablus, 16 Dzulhijjah 1435/10 Oktober 2014 (MINA) – Pemerintahan penjajah Israel, Kamis, memperpanjang masa tahanan administratif terhadap enam anggota parlemen Palestina yang berafiliasi dalam gerakan politik Hamas.
Sumber itu mengatakan, keputusan memperpanjang penahanan administratif enam anggota parlemen tanpa pengadilan. Hal itu dilakukan setelah keenamnya menjalani masa tahanan antara tiga dan enam bulan. Ma’an News Agency melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Anggota parlemen Palestina yang ditahan otoritas Israel itu bernama: Basim Zaarir, ditahan enam bulan lagi, Omar Abd al-Raziq, tiga bulan lagi, Azzam Salhab, empat bulan lagi, Ibrahim Abu Salim, empat bulan lagi , Fadil Hamdan, tiga bulan lagi, dan mantan menteri Issa Jaabari, empat bulan lagi.
Pada pertengahan September lalu, 33 anggota parlemen dan dua menteri Palestina juga ditahan Israel.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Mayoritas anggota parlemen ditangkap pada Juni dan Juli di Bethlehem, dalam penangkapan massal. Mereka dituduh terkait dengan Hamas.
Meski sampai saat ini Israel tidak bisa membuktikan kesalahan mereka, tapi tetap menolak melepaskan sebagian besar warga Palestina lainnya yang ditahan.
Lebih dari 7.000 warga Palestina saat ini ditahan oleh Israel, termasuk sekitar 500 di penahanan administratif tanpa tuduhan pengadilan dan tanpa batas waktu yang pasti. (T/P006/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina