Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ISRAEL PERPANJANG MASA TAHANAN ENAM ANGGOTA PARLEMEN PALESTINA

Fauziah Al Hakim - Jumat, 10 Oktober 2014 - 07:06 WIB

Jumat, 10 Oktober 2014 - 07:06 WIB

607 Views ㅤ

Israel Masa Tahanan
(Ilustrasi: nlg.org)
www.nlg.org

www.nlg.org

Nablus, 16 Dzulhijjah 1435/10 Oktober 2014 (MINA) – Pemerintahan penjajah Israel, Kamis, memperpanjang masa tahanan administratif terhadap enam anggota parlemen Palestina yang berafiliasi dalam gerakan politik Hamas.

Sumber itu mengatakan, keputusan memperpanjang penahanan administratif enam anggota parlemen tanpa pengadilan. Hal itu dilakukan setelah keenamnya menjalani masa tahanan antara tiga dan enam bulan. Ma’an News Agency melaporkan seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Anggota parlemen Palestina yang ditahan otoritas Israel itu bernama: Basim Zaarir, ditahan enam bulan lagi, Omar Abd al-Raziq, tiga bulan lagi, Azzam Salhab, empat bulan lagi, Ibrahim Abu Salim, empat bulan lagi , Fadil Hamdan, tiga bulan lagi, dan mantan menteri Issa Jaabari, empat bulan lagi.

Pada pertengahan September lalu, 33 anggota parlemen dan dua menteri Palestina  juga ditahan  Israel.

Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang

Mayoritas anggota parlemen ditangkap pada Juni dan Juli di Bethlehem, dalam penangkapan massal. Mereka dituduh terkait dengan Hamas.

Meski sampai saat ini Israel tidak bisa membuktikan kesalahan mereka, tapi tetap menolak melepaskan sebagian besar warga Palestina lainnya yang  ditahan.

Lebih dari 7.000 warga Palestina saat ini ditahan oleh Israel, termasuk sekitar 500 di penahanan administratif tanpa tuduhan pengadilan dan tanpa batas waktu yang pasti. (T/P006/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina

 

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Kolom
MINA Preneur
Sosok