Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Perpanjang Pembatasan Elektronik Raed Salah

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 7 Agustus 2019 - 07:12 WIB

Rabu, 7 Agustus 2019 - 07:12 WIB

4 Views

Yerusalem, MINA – Sumber hak asasi manusia melaporkan, Mahkamah Agung Israel pada Selasa (6/8) menyetujui permintaan Penuntutan Publik, untuk memperpanjang pembatasan elektronik terhadap Syaikh Raed Salah, Kepala Gerakan Islam di Palestina, untuk tambahan tiga bulan.

“Mahkamah Agung bertemu hari ini untuk membahas permintaan jaksa untuk memperpanjang pendaftaran elektronik Syaikh Salah selama tiga bulan tambahan, dan telah menyetujui permintaan jaksa,” kata pengacara Khaled Zabarqa kepada Quds Press.

Zabarka mengatakan, otoritas pendudukan menjadikan Syaikh Salah sebagai tahanan rumah dan pembatasan elektronik, sejak 6 Juli 2018 setelah penahanannya di sel isolasi selama 11 bulan.

Dia mengatakan, Syaikh Salah, menghadiri sidang di hari Selasa, dan memberikan kesaksian di hadapannya.

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

“Terbukti setelah mendengarkan semua saksi mata dan file, bahwa tidak ada pembenaran apapun untuk menempatkan Syaikh di bawah sel isolasi atau pembatasan apa pun,” jelasnya.

Dia menambahkan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Syaikh, tetapi merupakan penuntutan politik, dan dalam upaya untuk memberangus mulut Syaikh.

“Bukan rahasia lagi bagi tokoh kepemimpinan Syaikh Raed dan perannya, terutama dalam semua hal yang berkaitan dengan keberadaan Palestina dan situs-situs suci, Yerusalem dan identitasnya,” imbuhnya.

Dia menjelaskan, Syaikh Salah memiliki suara yang jelas dan jernih, dan tampaknya otoritas Israel ingin menyingkirkannya dan mengisolasinya serta mencegah suaranya mencapai dunia, terutama mengingat rumor tentang kesepakatan abad ini dan pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat ke Yerusalem.

Baca Juga: Tim Medis MER-C Banyak Tangani Korban Genosida di RS Al-Shifa Gaza

Polisi Israel menangkap Syaikh Raed Salah dari rumahnya di Kota Umm Al-Fahm (diduduki Palestina utara 1948) pada pertengahan Agustus 2017, dan didakwa dengan dakwaan 12 item, termasuk “hasutan untuk melakukan kekerasan dan terorisme dalam pidatonya.”

Syaikh Salah menghabiskan 11 bulan di penjara, sebelum dibebaskan ke penjara rumah, dalam kondisi yang sangat ketat.

Pada November 2015, otoritas pendudukan Israel melarang Gerakan Islam yang dipimpin Salah dengan alasan “menghasut kegiatan melawan Israel.” (T/RS2/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Laba Perusahaan Senjata Israel Melonjak di Masa Perang Gaza dan Lebanon

Rekomendasi untuk Anda