Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ISRAEL PERPANJANG PENAHANAN 122 TAHANAN PALESTINA

Nidiya Fitriyah - Senin, 12 Oktober 2015 - 14:49 WIB

Senin, 12 Oktober 2015 - 14:49 WIB

286 Views ㅤ

foto: PIC
foto: PIC

foto: PIC

Ramallah, 28 Dzulhijjah 1436/12 Oktober 2015 (MINA) – Pengadilan pendudukan Israel memperpanjang penahanan terhadap 122 tahanan Palestina dengan dalih untuk prosedur penyelidikan, sebuah kelompok hak asasi manusia melaporkan, Ahad (11/10).

Menurut Masyarakat Tahanan Palestina (PPS), pengadilan Israel memperpanjang masa tahanan Palestina yang tersebar di penjara-penjara pendudukan yang berbeda. Demikian The Palestinian Information Center (PIC) melaporkan, dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pengadilan Salem juga memperpanjang hukuman bagi 20 tahanan Palestina, sementara pengadilan pendudukan Israel di Ashkelon memerintah perpanjangan penahanan pada 16 tahanan.

Sebanyak 11 tahanan Palestina dilaporkan telah dikenakan keputusan pengadilan yang sama.

Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat

Pengamat mengatakan, istilah perpanjangan penahanan bagi tahanan Palestina merupakan tindakan yang sengaja direncanakan untuk melemahkan semangat rakyat Palestina.

Keputusan-keputusan pengadilan seperti ini juga telah menjadi salah satu pemicu ketegangan di tengah rakyat Palestina, ditambah dengan serangan tentara pendudukan Israel dan serangan pemukim ilegal yahudi di wilayah Palestina yang diduduki .(T/P008/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Khadijah