ISRAEL PERPANJANG PENAHANAN 122 TAHANAN PALESTINA

foto: PIC
foto: PIC

Ramallah, 28 Dzulhijjah 1436/12 Oktober 2015 (MINA) – Pengadilan memperpanjang penahanan terhadap 122 tahanan dengan dalih untuk prosedur penyelidikan, sebuah kelompok hak asasi manusia melaporkan, Ahad (11/10).

Menurut Masyarakat (), pengadilan memperpanjang masa tahanan Palestina yang tersebar di penjara-penjara pendudukan yang berbeda. Demikian The Palestinian Information Center (PIC) melaporkan, dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Pengadilan Salem juga memperpanjang hukuman bagi 20 tahanan Palestina, sementara pengadilan pendudukan Israel di Ashkelon memerintah perpanjangan penahanan pada 16 tahanan.

Sebanyak 11 tahanan Palestina dilaporkan telah dikenakan keputusan pengadilan yang sama.

Pengamat mengatakan, istilah perpanjangan penahanan bagi tahanan Palestina merupakan tindakan yang sengaja direncanakan untuk melemahkan semangat rakyat Palestina.

Keputusan-keputusan pengadilan seperti ini juga telah menjadi salah satu pemicu ketegangan di tengah rakyat Palestina, ditambah dengan serangan tentara pendudukan Israel dan serangan pemukim ilegal yahudi di wilayah Palestina yang diduduki .(T/P008/P2)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.

Comments: 0