Gaza, MINA – Pengadilan Militer Israel memperpanjang penahanan seorang bocah Palestina berusia 15 tahun yang terluka karena ditembak tentara Israel, demikian Palestine Post24 melaporkan, dikutip MINA, Rabu (18/12).
Penyelidik mengatakan kepada pengadilan militer Imereka membutuhkan waktu sehari lagi untuk menyelidiki bocah itu.
PPC (Komisi Penahan Palestina) mengatakan bahwa Hamza al-Hreimi,(15) terluka di paha ketika pasukan pendudukan Israel menembaki dia Selasa malam saat menggerebek rumah keluarganya, di kota Bethlehem, Tepi Barat dan menahannya.
Dia ditahan saat berdarah-darah, dibawa ke rumah sakit Israel untuk dirawat dan kemudian dikirim ke penjara untuk diselidiki.
Baca Juga: Menolak Wajib Militer Yahudi Ultra-Ortodok Blokir Jalan di Israel Tengah
Lalu Rabu dihadapkan ke Pengadilan Militer Ofer.
Pengadilan memperpanjang penahanannya sampai Kamis setelah penyelidik militer Israel meminta lebih banyak waktu untuk penyelidikan.
(T/ara/B01/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Israel Lancarkan Operasi Penculikan Warga Palestina di Bethlehem