Gaza, MINA – Pengadilan Militer Israel memperpanjang penahanan seorang bocah Palestina berusia 15 tahun yang terluka karena ditembak tentara Israel, demikian Palestine Post24 melaporkan, dikutip MINA, Rabu (18/12).
Penyelidik mengatakan kepada pengadilan militer Imereka membutuhkan waktu sehari lagi untuk menyelidiki bocah itu.
PPC (Komisi Penahan Palestina) mengatakan bahwa Hamza al-Hreimi,(15) terluka di paha ketika pasukan pendudukan Israel menembaki dia Selasa malam saat menggerebek rumah keluarganya, di kota Bethlehem, Tepi Barat dan menahannya.
Dia ditahan saat berdarah-darah, dibawa ke rumah sakit Israel untuk dirawat dan kemudian dikirim ke penjara untuk diselidiki.
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”
Lalu Rabu dihadapkan ke Pengadilan Militer Ofer.
Pengadilan memperpanjang penahanannya sampai Kamis setelah penyelidik militer Israel meminta lebih banyak waktu untuk penyelidikan.
(T/ara/B01/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tentara Cadangan Israel Mengaku Lakukan Kejahatan Perang di Gaza