jihad-islam-300x195.jpg" alt="" width="892" height="580" /> Dua pemimpin utama gerakan Jihad Islam Said Nakhla dan Bassam Abu Akkar (Foto: File/Safa)
Gaza, MINA – Yayasan Al-Mujahat al-Quds untuk martir dan tahanan hari Selasa (13/3) menyatakan, bahwa pihak pendudukan Israel telah mengeluarkan sebuah perintah untuk memperbarui penahanan administratif selama empat bulan terhadap dua pemimpin utama gerakan Jihad Islam Said Nakhla dan Bassam Abu Akkar.
Pasukan pendudukan menangkap Sheikh Nakhla pada 23 November 2017 dan Abu ‘Aqr pada 27 Juli 2017 kemudian menetapkannya menjadi penahanan administratif tanpa dikenai tuduhan apapun, Safa memberitakan yang dikutip MINA.
Perlu dicatat, Nakhla adalah anggota pendiri gerakan Jihad. Dia telah menikah dan memiliki lima anak dan berasal dari kamp Jalazoun di Ramallah. Dia ditangkap beberapa kali dan telah menghabiskan lebih dari 16 tahun berada di penjara-penjara Israel.
Sementara Abu Aker berasal dari kamp Aida di Bethlehem, sebelah selatan Tepi Barat, telah menikah dan memiliki tujuh anak.
Baca Juga: Tentara Israel Umumkan Rencana Rebut Tanah di Masafer Yatta, Tepi Barat
Dia adalah pemimpin gerakan Jihad dan menghabiskan lebih dari 20 tahun berada di penjara-penjara Israel selama penangkapan sebelumnya. (T/B05/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: 14.000 Warga Gaza Hilang Akibat Genosida Israel