Tel Aviv, MINA – Pengadilan Pusat Israel di Tel Aviv pada Jumat (26/7) menguatkan permintaan pemerintah untuk kembali memperpanjang penutupan kantor Al Jazeera di Palestina dan melarang operasinya selama 45 hari ke depan.
“Pengadilan Pusat di Tel Aviv menerima permintaan Menteri Komunikasi Shlomo Karhi untuk memperpanjang perintah penutupan Al Jazeera di Israel (wilayah Palestina yang diduduki) selama 45 hari,” lapor media Israel Channel 12.
Pada 5 Mei lalu, pemerintah Israel memutuskan untuk melarang Al Jazeera, menutup kantornya di Palestina, dan membatasi akses ke situsnya di wilayah Palestina yang diduduki dan menyita peralatan mereka karena Menteri Pertahanan Israel menuduh ada siaran mereka yang menimbulkan “bahaya nyata bagi keamanan negara (Israel).”
Sebelumnya, pada 9 Juni, larangan tersebut telah diperpanjang selama 45 hari. Maka seharusnya, pelarangan itu telah berakhir pada 24 Juli 2024.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
Namun pada 26 Juli, pengadilan Israel kembali memperpanjang penutupan kantor berita yang berpusat di Qatar itu selama 45 hari depan, yakni 9 September 2024.
“Bukti yang meyakinkan dan konsisten telah diajukan mengenai kerugian nyata terhadap keamanan negara yang disebabkan oleh siaran Al Jazeera,” menurut pernyataannya pengadilan Israel pada Jumat (26/7), mengutip Middle East Monitor.
Hingga saat ini, Al Jazeera belum mengomentari laporan Channel 12, meskipun sebelumnya telah mengecam larangan awal tersebut, dan menegaskan integritas kebijakan editorialnya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel