Israel Pertimbangkan Tolak ICC Masuk untuk Selidiki Kejahatan Perang

Tel Aviv, MINA – Israel sedang mempertimbangkan untuk mencegah masuknya pejabat dari Pengadilan Kriminal Internasional () sebagai tanggapan atas keputusan kepala jaksa penuntut menyelidiki kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina yang diduduki.

Israel Hayom melaporkan pada Senin (23/12), perwakilan dari Kementerian Urusan Luar Negeri, Keadilan dan Dewan Keamanan Nasional Israel telah membahas cara-cara praktis untuk menanggapi keputusan Kepala Jaksa Penuntut ICC.

Media itu mengatakan perwakilan dari tiga menteri bertemu pada Ahad (23/12) di kantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan membahas kemungkinan mencegah masuknya staf ICC ke Israel.

Menurut surat kabar itu, Israel sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah menolak memberikan visa masuk bagi penyidik ICC dalam menanggapi niat pengadilan untuk menyelidiki tentara Amerika yang berpartisipasi dalam perang di Afghanistan.

Netanyahu akan menyerahkan semua pertimbangan mengenai masalah ini ke kabinet keamanan Israel dan memaksakan perintah pembungkaman untuk mencegah pengungkapan tindakan Israel.

Pada Jumat (21/12), Kepala Penuntut ICC Fatou Bensouda mengumumkan niatnya untuk membuka penyelidikan penuh terhadap kemungkinan kejahatan perang di wilayah Palestina. (T/NSD/RS1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.