Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel, Polandia Mulai Normalisasi Hubungan setelah Penghentian Hukum Holocaust

sri astuti - Rabu, 13 Juli 2022 - 21:42 WIB

Rabu, 13 Juli 2022 - 21:42 WIB

15 Views

Presiden Polandia Andrzej Duda. (Foto: Anadolu)

Warsawa, MINA – Presiden Polandia Andrzej Duda pada Selasa (12/7) mengumumkan Polandia dan Israel memulai proses normalisasi hubungan diplomatik setelah terhenti selama hampir satu tahun, karena undang-undang terkait Holocaust Polandia.

Pernyataan itu disampaikan Duda saat konferensi pers, setelah dia bertemu dengan mitranya dari Israel, Isaac Herzog, di ibu kota Polandia, Warsawa, MEMO melaporkan.

“Kami sepakat sudah waktunya untuk kembali ke hubungan normal,” kata Duda di Twitter, menambahkan bahwa Duta Besar Israel, Yacov Livne, telah secara resmi menyampaikan kredensialnya sebagai “langkah pertama” menuju normalisasi hubungan kedua negara.

Di pihaknya, Herzog berterima kasih atas langkah tersebut, menggambarkannya sebagai langkah pertama yang penting untuk memajukan hubungan Israel-Polandia.

Baca Juga: Gunung Berapi Kanlaon di Filipina Meletus, 45.000 Warga Mengungsi

“Saya berharap untuk segera menerima surat kepercayaan dari duta besar Polandia yang baru di Israel,” katanya.

Pada tahun 2021, Israel menurunkan hubungan diplomatik dengan Polandia sebagai protes atas penandatanganan undang-undang oleh presiden Polandia yang membatasi kemungkinan bagi para penyintas Holocaust Perang Dunia II menerima kompensasi atas properti yang telah mereka curi dari mereka di Polandia.

Menteri Luar Negeri Israel saat itu Yair Lapid menarik duta besar negaranya untuk Warsawa. (T/R7/P1)

 

Baca Juga: Pengadilan Belanda Tolak Gugatan Penghentian Ekspor Senjata ke Israel

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda