Israel, Polandia Mulai Normalisasi Hubungan setelah Penghentian Hukum Holocaust

Warsawa, MINA – Presiden Andrzej Duda pada Selasa (12/7) mengumumkan Polandia dan memulai proses hubungan diplomatik setelah terhenti selama hampir satu tahun, karena undang-undang terkait Holocaust Polandia.

Pernyataan itu disampaikan Duda saat konferensi pers, setelah dia bertemu dengan mitranya dari Israel, Isaac Herzog, di ibu kota Polandia, Warsawa, MEMO melaporkan.

“Kami sepakat sudah waktunya untuk kembali ke hubungan normal,” kata Duda di Twitter, menambahkan bahwa Duta Besar Israel, Yacov Livne, telah secara resmi menyampaikan kredensialnya sebagai “langkah pertama” menuju normalisasi hubungan kedua negara.

Di pihaknya, Herzog berterima kasih atas langkah tersebut, menggambarkannya sebagai langkah pertama yang penting untuk memajukan hubungan Israel-Polandia.

“Saya berharap untuk segera menerima surat kepercayaan dari duta besar Polandia yang baru di Israel,” katanya.

Pada tahun 2021, Israel menurunkan hubungan diplomatik dengan Polandia sebagai protes atas penandatanganan undang-undang oleh presiden Polandia yang membatasi kemungkinan bagi para penyintas Holocaust Perang Dunia II menerima kompensasi atas properti yang telah mereka curi dari mereka di Polandia.

Menteri Luar Negeri Israel saat itu Yair Lapid menarik duta besar negaranya untuk Warsawa. (T/R7/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sri astuti

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.