Israel Potong Uang Pajak Hak Palestina 141 Juta Dolar AS

Tel Aviv, MINA – Surat kabar mengungkapkan persetujuan pemerintah Israel untuk memotong 141 juta dolar AS (Rp1,9 T) dari dana untuk perusahaan listrik Israel.

Kementerian Keuangan Israel sepakat membekukan sejumlah dana pajak Palestina dan mentransfernya langsung ke perusahaan listrik Israel untuk membayar kembali utang yang diakumulasikan oleh Otoritas Palestina, harian ekonomi The Marker melaporkan Ahad (28/7).

Otoritas Palestina menghadapi krisis keuangan yang parah sejak keputusan Tel Aviv pada Februari lalu untuk memotong sejumlah dana pajak Palestina, dengan dalih karena digunakan oleh Otoritas Palestina untuk santunan keluarga para martir dan tahanan.

Otoritas Palestina menolak untuk menerima jumlah dana pendapatan pajak yang dipotong Israel.

Sejauh ini pemerintahan Abbas mempertahankan posisinya untuk mendapatkan transfer dana secara penuh tanpa pemotongan. Laporan Quds Press.

Dua pekan lalu, Mahkamah Agung Israel melarang perusahaan listrik Israel memutus aliran listrik dari wilayah Palestina yang disuplai, hanya setelah mendapatkan serangkaian persetujuan dari pemerintah Israel.

Sehubungan dengan keputusan ini, Kementerian Keuangan Israel memutuskan membekukan jumlahnya dan mentransfernya langsung ke perusahaan Israel.

Penduduk Palestina memasok 90 persen listrik mereka dari Israel. Sementara sebagian kecil lainnya dari Mesir untuk memasok daerah-daerah di kota Rafah, dan dari Yordania untuk memasok sebagian kota Jericho. (T/RS2/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.