ISRAEL RAMPAS PENDAPATAN PAJAK PALESTINA DI TEPI BARAT

Foto: Arsip
Foto: Arsip

, 6 Dzulqo’dah 1435/1 September 2014 (MINA) – telah merampas sekitar 200 juta shekel (sekitar 656,78 miliar rupiah) dari pendapatan pajak bulanan yang dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina, seorang pejabat senior Palestina mengatakan.

Israel mengambil potongan 90 juta shekel (sekitar 295,55 miliar rupiah) untuk menutupi utang yang belum dibayar perusahaan listrik Palestina, kata pejabat Palestina yang tidak disebutkan namanya kepada Ma’an sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Senin.

Sebanyak 90 juta shekel lainnya diambil untuk menutupi hutang lain Otoritas Palestina, sementara sekitar 30 juta shekel (sekitar 98,52 miliar rupiah) disita untuk menutupi biaya pasien Palestina yang masuk ke rumah sakit Israel atas arahan Otoritas di Tepi Barat.

Perebutan itu akan membahayakan para pejabat Palestina dalam membayar gaji pegawai negeri sipil di , setelah krisis sebelumnya masih belum selesai dibayar.

Sebesar 380 juta shekel (sekitar 1,247 triliun rupiah) yang dikirim Israel ke Palestina hanya akan mencakup 40 persen dari upah bulanan dari PNS di Tepi Barat, kata pejabat itu.

Pejabat mengatakan, upaya penyitaan tersebut dilakukan Israel dengan sengaja untuk menciptakan hambatan bagi pemerintah persatuan Palestina yang sebelumnya santer dihidupkan kembali.

Pemerintah menghadapi krisis dana pertama pada Juni lalu ketika staf Gaza yang berbasis di Tepi Barat menerima gaji mereka, tetapi saudara-saudara di Gaza tidak mendapatkan gaji selama beberapa bulan.

Pada Ahad, pejabat senior Mousa Abu Marzouq mengatakan sebuah kesepakatan dicapai antara pejabat Hamas dan Otoritas Palestina untuk membayar gaji para pegawai pada Rabu, meski pun hal itu menjadi tidak mungkin setelah Israel menyita dana Otoritas.

Setiap bulan, Otoritas Palestina membutuhkan sekitar 200 juta dolar AS (sekitar 2,343 triliun rupiah) untuk kebutuhan gaji pegawai, di mana 120 juta dolar (sekitar 1,406 triliun rupiah) darinya didapatkan dari pajak yang dikumpulkan Israel atas nama wilayah pendudukan Palestina.(T/R04/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0