Israel Rampas Tanah di Tepi Barat untuk Akses Permukiman Illegal

, MINA – Otoritas mengumumkan, akan merampas tiga desa di distrik Salfit, Utara Tepi Barat seluas 17 dunum, tanah warga Palestina.

Tanah tersebut untuk membuka jalan yang menghubungkan Burkan dengan  jalan raya Samaria. Demikian dikutip dari Wafa, Ahad (21/3).

Menurut Omar Samara, Kepala Dewan Desa Haris, salah satu dari tiga desa yang terkena dampak keputusan Israel bersama dengan Sarta dan Brouqin, sebelah barat Salfit.

“Israel telah merampas tanah untuk permukiman illegalnya, lebih banyak daripada yang dilaporkan, ” katanya. (T/Hju/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.