Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Rekrut Tentara Bayaran AS untuk Serang Warga Gaza

Hasanatun Aliyah Editor : Bahron Ans. - 1 menit yang lalu

1 menit yang lalu

0 Views

Israel Gunakan Tentara Bayaran AS untuk Tembaki Warga Sipil di Gaza (foto: PIC)
Israel Gunakan Tentara Bayaran AS untuk Tembaki Warga Sipil di Gaza (foto: PIC)

Gaza, MINA – Euro-Mediterranean Human Rights Monitor menyebut pasukan penjajah Israel menggunakan geng bersenjata lokal dan tentara bayaran asing untuk menargetkan warga sipil Palestina di titik distribusi bantuan di Rafah, Gaza.

Dalam laporan yang dirilis hari Senin (9/6), organisasi hak asasi manusia tersebut menyebut tentara penjajah Israel bekerja sama dengan kelompok bersenjata yang disebut “Geng Abu Shabab” serta tentara asing dari perusahaan keamanan swasta asal Amerika Serikat untuk menciptakan kekacauan dan melakukan pembunuhan di luar proses hukum.

Para pelaku dilaporkan menembaki langsung warga sipil yang kelaparan saat mencoba mengakses bantuan makanan, menyebabkan sedikitnya 14 orang syahid dan puluhan lainnya luka-luka.

Saksi mata menyatakan bahwa anggota geng tersebut, yang mengenakan seragam dengan lambang “unit kontra-terorisme Palestina”, awalnya memerintahkan warga untuk mengantre bantuan, lalu menembaki mereka saat mendekati truk bantuan.

Baca Juga: Kecaman Global Mengalir setelah Israel Serang Kapal Kemanusiaan Madleen

Saat kepanikan pecah, para gang mundur ke zona yang dikuasai tentara penjajah Israel dan menembakkan peluru tajam serta gas air mata untuk membubarkan massa.

Euro-Med juga mendokumentasikan keterlibatan tentara bayaran yang beroperasi di bawah komando langsung Israel dalam penembakan terhadap warga sipil, penjarahan konvoi bantuan PBB, serta penjualan barang curian dengan harga tinggi di wilayah yang dikendalikan Israel.

Organisasi ini memperingatkan, tindakan tersebut, bersama penggunaan kelaparan dan kekerasan secara sistematis, merupakan kejahatan perang menurut hukum internasional.

Keterlibatan kontraktor militer asing disebut dapat dikategorikan sebagai aktivitas tentara bayaran, yang dilarang berdasarkan Konvensi Internasional 1989.

Baca Juga: Seorang Anak Palestina Meninggal karena Kelaparan di Gaza

Euro-Med menyatakan Israel bertanggung jawab secara hukum atas tindakan pasukan resminya maupun kelompok bersenjata tidak resmi, dengan mengacu pada pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa Keempat.

Organisasi ini menyerukan penyelidikan internasional segera, penuntutan terhadap semua pihak yang terlibat, serta penerapan sanksi global terhadap pejabat Israel dan perusahaan swasta terkait. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kapal Madleen Tiba di Pelabuhan Ashdod, Kondisi para Aktivis Belum Diketahui

Rekomendasi untuk Anda