Yerusalem, MINA – Pasukan pendudukan Israel memulai pembongkaran 100 apartemen di lingkungan Wadi al-Homs di kota Sur Baher di Yerusalem yang diduduki pada Senin (22/7) pagi, setelah mendeklarasikan kota itu sebagai zona militer tertutup yang dilarang untuk masuk. Polisi Israel bergerak ke lingkungan itu dan mengepungnya kemudian mulai menghancurkan bangunan.
Pada pagi hari itu seperti dilaporkan Arab 48, pasukan pendudukan Israel telah menghancurkan enam bangunan tempat tinggal dan sebuah rumah di lingkungan milik keluarga ‘Amira, al-Atrash, Abu Hamed dan al-Ksawani.
Pasukan Israel secara paksa mengevakuasi warga setelah mereka menolak untuk meninggalkan rumah mereka, kemudian meratakan dengan tanah tanpa bisa menyelematkan barang-barang kebutuhan mereka. Bahkan ada dipukuli oleh tentara.
Tentara Israel juga membagikan selebaran yang memperingatkan penduduk untuk mendekati area pembongkaran.
Baca Juga: Israel Halangi Evakuasi Jenazah di Gaza Utara
Pengepungan lingkungan dan pembongkaran rumah dan evakuasi pemiliknya dilakukan pasukan Israel, setelah berakhirnya kesempatan waktu pada Kamis lalu, sebagai periode yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Israel.
Ketetapan itu memungkinkan penduduk untuk menghancurkan rumah mereka dengan tangan mereka atau otoritas pendudukan akan melakukan pembongkaran rumah dengan alasan bahwa mereka dekat dengan dinding pemisah.
Kepala komite masyarakat Wadi Homs, Hamada Hamadeh mengatakan, bahwa ratusan anggota kepolisian Israel dan unit-unit khusus disertai peralatan teknisi dan buldoser serta para ahli bahan peledak menyerbu lingkungan Wadi al-Homs, dan mengepung gedung “Abu Tair” serta evakuasi warga dan diledakkan bangunan.
Pasukan pendudukan menyerbu lingkungan dari timur dan mengepung rumah Tariq al-Wahsh dan menghancurkannya setelah memindahkan penduduk di bawah kekuatan senjata.
Baca Juga: Keluarga Tahanan Israel Kecam Pemerintahnya Sendiri
Pasukan besar juga menyerbu Jalan Al-Mentar dan mengepung dua rumah milik keluarga Amira dan Atrash.
Hamada mengatakan, bahwa 16 bangunan yang terancam oleh pembongkaran di lingkungan itu termasuk lebih dari 100 rumah, beberapa dihuni dan beberapa lagi sedang dibangun.
Bangunan-bangunan tersebut berada di Area A, yang berada di bawah wewenang Otoritas Palestina, sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani dan memperoleh izin dari Kementerian Pemerintah Daerah. Namun otoritas pendudukan bersikeras pembongkaran dengan dalih kedekatan dengan tembok keamanan di tanah warga di wilayah tersebut.
Sementara itu kepala tembok dan pemukiman perlawanan, Walid Assaf mengatakan, bahwa pendudukan Israel mulai memindahkan penduduk secara paksa dan membongkar rumah mereka di Wadi Homs setelah Pengadilan Tinggi pada hari Ahad (21/7) menolak petisi yang menuntut pembekuan atas keputusan pembongkaran.
Baca Juga: Jajak Pendapat: Mayoritas Warga Penjajah Israel Ingin Akhiri Perang
Assaf menganggap pembongkaran itu sebagai kejahatan perang, terbesar sejak 1967, dan lebih dari 100 apartemen sebagai tahap pertama. Jika ini dilakukan, itu akan menjadi pembongkaran lain di wilayah itu yang akan mencakup sekitar 225 apartemen lainnya, sejauh ini tidak ada keputusan.
Dia mengatakan, bahwa perintah militer yang tidak adil ini untuk menghancurkan rumah-rumah adalah pelanggaran perjanjian yang ditandatangani dengan Palestina serta Konvensi Jenewa dan Roma yang menyerukan perlindungan warga di bawah pendudukan.
Dia menunjukkan bahwa pembongkaran dan pendampingnya bertujuan menciptakan zona penyangga untuk memisahkan Yerusalem dari Betlehem dan tidak mwnyambung dengan Tepi Barat. Dia menunjukkan bahwa orang-orang Palestina yang melarikan diri dari dalam kota Yerusalem dan pinggiran kota dan datang ke daerah Wadi Homs, tidak diizinkan membangun oleh pendudukan, dan hanya memperoleh izin dari pemerintah Palestina setempat.
Dia menekankan bahwa apa yang terjadi adalah pelanggaran terhadap semua standar dan perjanjian internasional yang ditandatangani antara pendudukan dan Organisasi Pembebasan Palestina.
Baca Juga: Front Demokrasi Serukan Persatuan di Tepi Barat Palestina
Sementara itu, Gubernur Bethlehem Kamel Hamid mengatakan, bahwa apa yang kita lihat hari ini bukan hanya pembongkaran, tetapi penempatan kembali yang jelas atas wilayah A yang diklasifikasikan menurut perjanjian Oslo, oleh karena itu pengerahan pasukan besar tentara pendudukan merupakan proses yang terorganisir dan skenario pembongkaran lebih lanjut di masa depan.
Belum pernah terjadi sebelumnya sejak 1967, karena berlangsung di lebih dari satu lokasi di wilayah tersebut.
Dia menekankan bahwa apa yang terjadi antara Yerusalem dan Betlehem adalah pukulan yang jelas bagi semua konvensi internasional dan hak asasi manusia. Oleh karena itu, masyarakat internasional harus bertindak dan berdiri di depan tanggung jawabnya sebelum terlambat karena dapat melakukan m2nghilangkan kesabaran orang-orang Palestina dalam menghadapi kejahatan keji ini.
Pengadilan Israel menolak upaya warga untuk melestarikan bangunan tempat tinggal mereka dan mengajukan permintaan untuk menunda serta membekukan pembongkaran 16 bangunan, berdasarkan adanya celah hukum dalam keputusan pengadilan baru-baru ini.
Baca Juga: Abu Ubaidah: Tentara Penjajah Sengaja Bombardir Lokasi Sandera di Gaza
Pasukan pendudukan memberi batas akhir warga Wadi Al-Homs itu dengan menghancurkan fasilitas tempat tinggal mereka pada hari Kamis pekan lalu dan selama beberapa minggu terakhir pasukan pendudukan Israel dengan berbagai elemen menyerbu lingkungan untuk mempersiapkan pembongkaran kolektif.
Pada tahun 2003, penduduk Wadi al-Homs mengajukan petisi menentang jalur tembok yang melewati desa Sur Baher. Lingkungan itu terletak di sisi tembok yang dikontrol Israel, tetapi tetap berada di luar yurisdiksi kotamadya Israel. (T/B05)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qasam Rilis Video Animasi ”Netanyahu Gali Kubur untuk Sandera”